Tahun 2024, OJK Proyeksikan Unit Link Bakal ‘Rebound’
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link di asuransi jiwa bakal rebound di tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat ditemui usai kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
“Kami optimis, harus optimis dong kita," katanya
Baca Juga
Lebih lanjut, Ogi mengungkapkan, saat ini premi unit link telah membaik dan menyentuh batas (bottom).
“Itu (unit link) tumbuh baik, maka koreksi yang kita keluarkan lewat SE (Surat Edaran) OJK PAYDI maka berjalan dengan baik. Jadi, nggak mungkin kembali ke titik awal. Saya menyebutnya new equilibrium, tapi kira-kira (pendapatan premi unit link) Rp 4,6 hingga Rp 4,7 triliun per bulan, itu berarti sudah bagus,” kata Ogi.
“Kalau sudah naik itu artinya kita sudah selamat (industri asuransi jiwa membaik)," imbuh Ogi saat ditemui usai kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2024).
Dengan demikian, Ogi membeberkan, pihaknya optimistis premi unit link akan rebound pada tahun ini.
Sebagai informasi, berdasarkan data per Desember 2023, OJK mencatat pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 7,99% secara tahunan (year on year/yoy) dengan nilai sebesar Rp 177,41 triliun.
