Perbanas: Faktor Penjaminan Jadi Salah Satu Alasan Bunga Pinjaman RI Lebih Tinggi dari Negara Lain
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Bidang pengembangan Kajian Hukum & ESG Perhimpunan Bank-Bank Nasional Indonesia (Perbanas), Fransiska Oei menyebut, ada sejumlah penyebab yang membuat bunga pinjaman di dalam negeri lebih tinggi dibanding negara-negara lain, salah satunya terkait tidak mudahnya proses eksekusi jaminan.
“Jujur saja di negara lain eksekusi terhadap jaminan itu tidak ruwet, tidak berpanjang-panjang seperti yang ada di Indonesia,” ujarnya dikutip Jumat (23/2/2024).
Fransiska yang juga menjabat Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs & Hukum CIMB Niaga ini mengungkapkan, aturan penjaminan di luar negeri sederhana. Debitur memiliki kewajiban untuk membayar, di sisi yang bersamaan juga menyerahkan jaminan. Sehingga ketika mereka mengalami default, maka bank boleh langsung melakukan eksekusi.
Baca Juga
Risiko Tiap Bank Berbeda, Aturan Risk Sharing Asuransi Kredit Tak Bisa Dipukul Rata
Berbeda dengan di Indonesia. Ia mencontohkan, jika ada salah satu debitur kesulitan membayar kewajiban dan berusaha untuk mendapatkan deposito yang sudah dicairkan di tahun 1996, mereka masih bisa mendapatkan advokasi lewat pengadilan, dan mendapat perlindungan, Sementara itu interpretasi terhadap perlindungan konsumen juga dibelokkan sehingga kasus ini menjadi panjang.
“Tentunya biaya kami jadi lebih tinggi. Jadi kalau dibanding negara lain, jelas di Indonesia biaya itu akan menjadi lebih tinggi karena kami harus melayani hal-hal demikian,” kata Fransiska.
Oleh karena itu, menurutnya industri perbankan di Indonesia khususnya, sering menjadi sasaran keluhan biaya pinjaman yang tinggi. “Seringkali kita di komplain kenapa di Indonesia ini biaya pinjamannya tinggi, kenapa kita butuh NIM-nya tinggi? Kalau di luar negeri, kalau memang ada kewajibannya, jelas ada kewajibannya ada jaminannya, ya kemudian tinggal di eksekusi,” pungkasnya. (CR-13)
