OJK Ungkap Penyebab Inklusi Asuransi Cuma 16%
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tingkat inklusi asuransi di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan tingkat literasi asuransi. Berdasarkan data yang disampaikan oleh OJK, literasi asuransi pada 2022 sekitar 32%, sedangkan untuk inklusi asuransinya sendiri cuma 16%.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila membeberkan, salah satu penyebab rendahnya inklusi asuransi karena tingkat komplain atau keluhan nasabah terhadap perusahaan asuransi yang cukup tinggi.
Baca Juga
"Berdasarkan data yang ada di OJK yang kami kumpulkan sampai dengan September 2023, memang perusahaan asuransi itu komplainnya masih cukup tinggi, sekitar 1.270-an ya," terangnya dalam acara Insurance Outlook 2024 yang digelar secara daring via Zoom, Selasa (7/11/2023).
Tingginya komplain nasabah tersebut, menurut Iwan Pasila terutama didorong oleh proses klaim yang dianggap sangat kompleks dan lambat.
Baca Juga
Belum Sebulan ‘Ganti Baju’, Asuransi Jiwa Prolife Indonesia Akhirnya Ditutup
Oleh sebab itu, Iwan Pasila mendorong semua pihak yang terlibat untuk berbenah dan terus menyediakan layanan yang baik kepada nasabah.
"Jadi, ini satu hal yang perlu kita perbaiki dari industri kita dan ini harusnya benar-benar dalam kontrol kita dari sisi industri perasuransian untuk memperbaiki bagaimana kita bisa menyediakan layanan yang baik kepada nasabah sesuai dengan produk yang dibeli," tandasnya. (CR-2)
