Kontribusi Dividen BUMN ke APBN Melonjak 150,9%.
JAKARTA, Investortrust.id - Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), atau yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Oktober 2023 menyumbangkan angka sebesar Rp 74,1 triliun. Angka ini merupakan peningkatan sebesar 150,9% dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu pada Jumat (24/11/2023).
“Untuk kekayaan negara yang dipisahkan dari BUMN terutama, kita menerima penerimaan Rp 74,1 triliun, artinya 150% dari yang ditargetkan. Ini karena setoran dari dividen BUMN terutama yang masih profitable seperti perbankan, ini sangat positif. Termasuk non perbankan tapi masih membukukan profit sehingga bisa membayar dividen, seperti Pertamina, PLN dan lainnya,” kata Menkeu.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani juga menyampaikan, pendapatan negara dari sumber daya alam (SDA) migas mengalami kontraksi yang mencapai Rp 97,8 triliun akibat penurunan ICP dan lifting minyak bumi yang turun dibanding tahun lalu. Namun demikian menurut Sri Mulyani angka realisasi tersebut sebetulnya baru mencapai 74,6% dari target.
Sementara itu PNBP yang diperoleh SDA non migas telah melebihi target APBN dengan capaian 180,3% dengan membukukan angka Rp 116,8 triliun. Pencapaian pendapatan dari SDA non migas ini terjadi di tengah penurunan harga komoditas khususnya batu bara.
Di tengah situasi penurunan harga, pendapatan dari batu bara masih bisa mencatatkan kenaikan karena kebijakan pemerintah yang menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca Juga
Kemenkeu Pastikan Dana Proyek Infrastruktur IKN Segera Cair Lagi
“Kenaikan bukan karena harga, karena batu bara mengalami penurunan harga cukup signifikan. Namun karena kita menerapkan peraturan pemerintah yang baru PP Nomor 26 Tahun 2022, kita menaikkan tarif iuran produksinya. Sehingga ini menyebabkan penerimaan SDA non migas kita meningkat walaupun harga komoditas batu bara mengalami penurunan,” paparnya.
Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani, PNBP Lainnya mengalami kontraksi 17,4% pada Oktober 2023. Tapi, sejatinya PNBP Lainnya ini telah melebihi target APBN, yaitu 117,8% atau Rp 133,4 triliun.
“Penurunan terutama dari pendapatan minyak mentah (DMO) yang mengalami penurunan dengan lifting yang semakin kecil,” ucap dia.
Sri Mulyani mengatakan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) penerimaan tercatat Rp 72,0 triliun, atau 86,7% dari target APBN 2023. Tumbuh tipis 1,3% yoy terutama pendapatan BLU ini dari pendapatan BLU non-kelapa sawit.
“Yang kelapa sawit masih mengalami kontraksi karena harga kelapa sawit yang menurun,” kata dia. (CR-7)
