Genjot Konversi Motor Listrik, Kementerian ESDM Libatkan Gen Z
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melibatkan Gen Z demi menggenjot program konversi sepeda motor listrik, di antaranya menggelar sosialisasi dengan mengundang 16 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan di Jabodetabek.
“Program itu ditujukan agar generasi muda terlibat dan berpartisipasi aktif dalam memperkuat pilar-pilar ekosistem sepeda motor listrik, khususnya hasil konversi,” kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (21/2/2024).
Menurut Gigih, kegiatan ini juga menghadirkan pihak bengkel konversi sebagai narasumber untuk menyampaikan penjelasan proses teknis konversi yang selama ini dilakukan.
Gigih Udi Atmo menegaskan, pelibatangenerasi muda sebagaipionir dalam adopsi teknologi ramah lingkungan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan transisi energi yang berkelanjutan.
Baca Juga
Menteri ESDM Buka-bukaan soal Minimnya Konversi Motor Listrik, gara-gara STNK Bodong?
"Kami melihat program konversi kendaraan BBM menjadi kendaraan listrik ini sangat penting, kami harapkan dukungan semua pihakuntuk mendidik calon generasi muda ke depan yang dapat mengawal transisi energi di Indonesia, khususnya transisi di sektor transportasi," papar dia.
Gigih menjelaskan, program konversi motor listrik merupakan salah satu upaya mendukung tugas dan fungi Kementerian ESDM dalam mencapai target penurunan emisi CO2 sesuai amanah UU No 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Perubahan Iklim
“Program ini sekaligus untuk menjalankan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagaimana yang telah diubah dengan Perpres 79 Tahun 2023,” tutur dia.
Naikan Nilai Subsidi
Pemerintah, menurut Gigih Udi Atmo, telah menetapkan subsidi konversi motor konvensional ke motor listrik menjadi sebesar Rp 10 juta per unit, naik dari sebelumnya Rp 7 juta per unit.
Kenaikan nilai insentif konversi motor listrik tersebut, kata dia, ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Permen ESDM tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik, yang diundangkan pada 15 Desember 2023.
Baca Juga
Pakar Sebut Pihak Ini Paling Diuntungkan dari Kebijakan Konversi Motor Listrik
Gigih menyebutkan, saat ini sudah terdapat 34 bengkel konversi bersertifikat yang terdaftar di Kementerian Perhubungan. Hanya saja, baru 13 bengkel konversi yang menjadi mitra Kementerian ESDM untuk program bantuan pemerintah.
"Saat ini sudah ada tiga pendaftar baru, sehingga mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini akan bertambah menjadi 16 bengkel utama," ucap dia.
Gigih mengemukakan, sebagai langkah lanjutan, Kementerian ESDM berencana mengundang SMK untuk melakukan kunjungan kerja ke salah satu bengkel konversi dan menyelenggarakan pelatihan singkat mengenai program konversi motor untuk para guru SMK.
