Bukan Laba, Ini Syarat Penting Perusahaan untuk Bisa Melantai di BEI
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengataka, perolehan laba bukan menjadi persyaratan utama perusahaan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) di BEI.
Ia menegaskan, bahwa saat ini prospek bisnis di masa depan menjadi pertimbangan utama bagi BEI. Sehingga, sebuah perusahaan dapat mencatatkan saham perdana di BEI walaupun belum mencatatkan laba.
Pada masa lalu, BEI memang memiliki syarat untuk mencatatkan laba bagi perusahaan yang akan melakukan IPO. Namun, BEI akhirnya memberikan kesempatan kepada perusahaan yang belum mencatatkan laba karena melihat ada kondisi tertentu yang mengakibatkan perusahaan belum mencatatkan keuntungan.
Baca Juga
Meski IHSG Melorot 1,2%, Asing Tetap Gencar Net Buy Rp 1,22 Triliun
“Tapi kembali lagi kalau kita lihat, yang perlu diperhatikan bagaimana rencana ke depan, apa tindakan korporasi yang dilakukan untuk boosting nanti prospeknya kedepan gitu ya,” ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (13/02/2024).
Dikarenakan prospek ke depan perusahaan juga menjadi poin penting untuk perusahaan yang akan melantai, Bursa membagi papan perdagangan saham menjadi papan utama, papan new economy, papan pengembangan, dan papan akselerasi.
“Umumnya, papan akselerasi memiliki kondisi di mana perusahaan belum mencatatkan keuntungan,” paparnya.
Baca Juga
Adapun, perusahaan juga dapat mendapatkan dana dukungan setelah melakukan IPO di Bursa. Setelah resmi go public, perusahaan mampu memperoleh pemodalan tambahan dari saham yang dijual. Oleh sebab itu, modal tersebut dapat digunakan untuk membiayai pertumbuhan perusahaan.
“Tapi jangan salah, dengan IPO itu ada dukungan baru, dana baru, dan rencana ke depan seperti apa, itulah yang sebenarnya menentukan,” tegasnya.
