Anak Usaha BUMI Masuk Kategori Tambang Menyejahterakan
JAKARTA, investortrust.id -- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) meraih Tamasya Award. Ini merupakan penghargaan untuk kategori Tambang Menyejahterakan Masyarakat periode tahun 2022 dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI.
KPC meraih penghargaan Tamasya kategori perusahaan besar. Penghargaan diberikan oleh Plt Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Suswantono dan diterima oleh Chief Executive Officer (CEO) KPC, Ashok Mitra, di Jakarta (8/12/2023).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui tim independen menilai, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) KPC sukses memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menyatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen perusahaan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan lingkungan tempat perusahaan beroperasi.
”Komitmen yang dilakukan perseroan bukan hanya sekadar program. Namun telah menjadi core competence bisnis perseroan yang telah tertanam dalam BUMI dan unit bisnisnya sehingga mampu melakukan praktik-praktik terbaik, berkontribusi dalam menciptakan kemandirian di masyarakat, yang tentunya berkontribusi langsung terhadap perwujudan SDGs dan aspek-aspek ESG,” kata Adika.
Baca Juga
BUMI Raih Predikat Leadership AA di Ajang ESG Disclosure Transparency Award 2023
