Airlangga: Transisi Pemerintahan Tak Akan Ganggu Masuknya Indonesia ke OECD
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini proses transisi pemerintahan Indonesia pada Oktober 2024 tidak akan mengganggu persiapan aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Developtment (OECD). Ia berharap proses keanggotaan Indonesia di OECD dapat diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun.
“Kita berharap keberlanjutan pemerintahan ini selalu berjalan,” ujar Airlangga usai berdiskusi dengan duta besar negara anggota OECD, di Hotel Langham, Jakarta, Rabu (28/02/2024).
Baca Juga
Menko Airlangga Harap Keanggotan RI di OECD Rampung dalam 2 Tahun
UU Cipta Kerja Diapresiasi
Airlangga mengatakan, terkait investasi dan regulasi, UU Cipta Kerja mendapat apresiasi dari negara anggota OECD. “Selama tidak ada perubahan pada undang-undangnya, kita tinggal melakukan skala prioritas dari program pemerintah mendatang,” ujar dia.
Airlangga mengatakan, selain mengapresiasi UU Cipta Kerja, negara anggota OECD menyebut transparansi dan kejelasan regulasi Indonesia. Ini membuat investasi di Indonesia semakin meningkat.
“Investasi untuk pertumbuhan kita sangat diperlukan. Seperti untuk 2025, anggaran (APBN) kita terhadap PDB (sebesar) 15%. Sehingga, 85% ekonomi kita itu tidak tergantung APBN. Dari situlah fungsi investasi penting,” ujar dia.
Baca Juga
Airlangga mengatakan investasi yang dibutuhkan Indonesia sebesar Rp 1.750 triliun. Untuk bisa memenuhinya perlu diikuti dengan terjadinya sejumlah penandatangan kesepakatan perdagangan, misalnya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
