Instruksi Prabowo Terkait Gempa Bitung: Prioritaskan Layanan dan Keselamatan Warga
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait merespons cepat bencana gempa bumi magnitudo 7,6 yang mengguncang perairan di wilayah tenggara Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut). Prabowo menginstruksikan pelayanan cepat dan penyelamatan warga sebagai prioritas utama.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga
Prabowo Perintahkan BNPB Terjun Langsung ke Lokasi Terdampak Gempa Sulut dan Malut
Pratikno dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya pendataan korban serta infrastruktur terdampak bencana. Ia mengatakan informasi merupakan hal krusial dalam penanganan pascabencana agar evakuasi bisa dilakukan cepat dan bantuan didistribusikan tepat sasaran.
“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya. Memperoleh pelayanan sebaik-baiknya,” ucap dia.
Selanjutnya, kata Pratikno, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara cermat sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan peristiwa bencana bisa jadi momentum untuk mengedukasi masyarakat soal risiko bencana di masa mendatang.
“Mereka (masyarakat) paham tentang gempa, paham tentang cara menyelamatkan diri,” tuturnya.
Baca Juga
Seskab Teddy Sebut Prabowo Instruksikan Segera Evakuasi Warga Terdampak Gempa Bitung
Berkaitan dengan hal itu, Pratikno meminta pemerintah daerah memastikan pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. Menurutnya, jangan sampai bangunan yang dibangun tidak memenuhi standar dan menjadi penyebab bencana.
“Jangan sampai justru pembangunan mengakibatkan banjir, jangan sampai pembangunan mengakibatkan risiko bagi masyarakat, misalnya karena struktur bangunannya tidak memenuhi standar dan seterusnya,” kata Pratikno.

