Pergerakan Angkutan Lebaran Naik 11%, Puncak Arus Balik Diprediksi Sabtu dan Minggu
Poin Penting
|
BEKASI, investortrust.id — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan, pergerakan penumpang angkutan umum selama periode Angkutan Lebaran dari H-8 hingga H+3 mencapai 15.397.417 orang. Jumlah tersebut meningkat 11,11% dibandingkan periode yang sama pada Angkutan Lebaran 2025 sebanyak 13.858.086 orang.
Berdasarkan pemantauan sementara Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026, realisasi pergerakan sarana angkutan umum juga meningkat 4,07% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih terus berlangsung hingga 30 Maret 2026. Kami masih melihat adanya potensi puncak arus balik pada 28-29 Maret 2026,” kata Dudy dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/3/2026).
Baca Juga
Antisipasi Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Masyarakat Maksimalkan Waktu WFA
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Rivan A Purwantono, serta Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.
Lebih lanjut, Dudy mengimbau masyarakat memanfaatkan arus balik lebih awal pada 26–27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan yang diperkirakan terjadi pada 28–29 Maret 2026.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan WFA (workfromanywhere), maupun diskon tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 26-27 Maret sebesar 30% yang berlaku di sembilan ruas jalan tol. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan ini sehingga kita bisa mengurangi kepadatan yang kita prediksi akan terjadi pada tanggal 28 atau 29 Maret mendatang,” ujar Dudy.
Baca Juga
Polri Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas di Gelombang Kedua Arus Balik
Selain itu, Dudy mengingatkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026. Ia meminta pelaku usaha logistik mematuhi ketentuan tersebut untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa Angkutan Lebaran.
“Kami mengingatkan kembali bahwa pembatasan kendaraan sumbu 3 ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29 Maret. Kami berharap teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut,” tutur dia.
Menhub pun berharap seluruh pihak dapat terus menjaga disiplin dan kerja sama sampai masa angkutan Lebaran berakhir. Dengan kepatuhan masyarakat, dukungan petugas, dan pengaturan lalu lintas yang tepat, arus balik diharapkan berjalan lebih lancar, aman, dan selamat.

