Kemenkomdigi Gelar Rakor Implementasi PP Tunas Lintas Kementerian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk menindaklanjuti implementasi aturan pelindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas. Rapat ini membahas kesiapan pemerintah menjelang pembatasan akses media sosial bagi anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan anak tumbuh di lingkungan digital yang aman. Pemerintah ingin ruang daring tetap mendukung perkembangan anak.
“Semangat yang selalu disampaikan Bapak Presiden adalah memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat,” ujar Meutya saat membuka rapat di Ruang Rapat Kemenkomdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan implementasi kebijakan ini melibatkan enam kementerian melalui surat keputusan bersama. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Meutya menegaskan pembatasan usia media sosial akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Pemerintah menetapkan batas minimal usia 16 tahun untuk platform yang masuk kategori risiko tinggi.
Baca Juga
Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos Lewat PP Tunas, TikTok Buka Suara
Menurutnya skala kebijakan ini cukup besar karena jumlah anak di Indonesia sangat tinggi. Terdapat sekitar 82 juta anak di bawah usia 18 tahun dan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator untuk menilai risiko platform digital bagi anak. Salah satunya potensi anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
Indikator lain mencakup paparan konten berbahaya dan potensi eksploitasi anak di ekosistem digital. Keamanan data pribadi anak juga menjadi faktor penilaian.
Selain itu pemerintah memasukkan risiko kecanduan digital sebagai indikator penting. Algoritma yang memicu adiksi tinggi dapat membuat platform masuk kategori risiko tinggi.
Pemerintah juga mempertimbangkan dampak psikologis dan fisiologis pada anak. Jika salah satu indikator terpenuhi, platform dapat dikategorikan berisiko tinggi.
Usai memberikan sambutan awal, agenda rakor pun dilanjutkan secara tertutup. Hingga berita ini diturunkan, awak media diminta meninggalkan ruangan saat pembahasan teknis dimulai.

