DPR Pastikan Pembahasan RUU PPRT Terus Digodok
JAKARTA, investortrust.id -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan progres rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) saat ini terus berjalan dengan menekankan pada penyerapan aspirasi masyarakat secara mendalam.
Dasco menjelaskan RUU PPRT telah memasuki tahapan koordinasi untuk menerima masukan dari berbagai pihak guna memastikan regulasi yang dihasilkan komprehensif.
Baca Juga
Ia menyebut DPR telah rutin menjalin komunikasi dengan elemen buruh terkait substansi draf tersebut.
"RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk, masih dalam tahap menerima partisipasi publik dan itu akan terus dilakukan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dasco menjelaskan, pada saat May Day tahun lalu, DPR kerap berdiskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dalam diskusi tersebut DPR mendapatkan masukan pentingnya regulasi mengenai perlindungan PRT diatur dalam RUU PPRT.
Dasco mengungkapkan mulai awal Maret mendatang, DPR akan mengintensifkan ruang dialog bagi masyarakat. Hal ini dilakukan karena RUU PPRT menyentuh berbagai aspek sosial dan hukum yang kompleks.
Baca Juga
"Nah, sehingga itu yang digodok dan insyaallah mulai tanggal 5 Maret nanti partisipasi publiknya akan terus dilakukan dan sampai dengan dilakukan pembahasan-pembahasan sampai dengan selesai dan saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat," jelasnya.
DPR berkomitmen pembahasan RUU PPRT tidak dilakukan secara terburu-buru demi menghasilkan payung hukum yang kuat bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

