Ramadan 1447 H, MUI Serukan Qunut Nazilah untuk Palestina
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mengajak seluruh umat Muslim di Indonesia untuk mendoakan kemerdekaan Palestina pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M.
“Kami berharap dengan sungguh-sungguh kepada seluruh imam-imam masjid di seluruh Indonesia. Kalau bisa, kita kuatkan untuk berdoa bagi keselamatan umat Islam dan bangsa Palestina. Terutama masyarakat Palestina yang ada di Gaza. Dengan apa yang disebut dengan qunut nazilah,” kata Anwar dalam konferensi pers hasil sidang isbat 1 Ramadan 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Ia juga meminta dukungan dari para takmir masjid untuk menyebarluaskan seruan tersebut selama Ramadan, yang dinilainya sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa.
“Kami berharap kepada seluruh takmir masjid di Indonesia. Mungkin bisa melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau melalui ormas-ormas -- Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Al Jam'iyatul Washliyah dan lain-lain -- untuk menyerukan kepada seluruh imam-imam di dalam Ramadan yang sangat bagus/mustajab ini. Memohon kepada Allah untuk kemerdekaan bagi warga Palestina dan menolong kepada teman-teman yang ada di Gaza,” tutur Anwar.
Baca Juga
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Pada kesempatan itu, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026). Penetapan dilakukan melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nassarudin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
"1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026," kata Nassarudin dalam sidang isbat.
Berdasarkan perhitungan astronomi, kata Menag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (17/2/2026) belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau Mabims.
Posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Sementara kriteria Mabims menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Dengan posisi tersebut, hilal secara teoritis dinyatakan mustahil untuk dirukyat karena masih berada di bawah ufuk ketika matahari terbenam.
Pemerintah Indonesia selama ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait.

