KKP Klarifikasi Keberadaan Pegawai di Pesawat Indonesia Air Transport yang Hilang Kontak di Sulsel
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi terkait keberadaan pegawainya dalam pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dengan kode registrasi PK-THT yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. “Terkait dengan informasi tentang insiden yang dialami oleh pesawat dengan register PK-THT yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport atau IAT, ini kami menyatakan prihatin,” kata Trenggono saat konferensi pers, dipantau melalui tayangan youtube kementerian KP, Sabtu (17/1/2026) malam.
Trenggono mengatakan, berdasarkan pembaruan terakhir yang diterima dari Kepala Kantor SAR Nasional Makassar melalui Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pada 17 Januari 2026 pukul 19.20 WIB, pesawat beserta kru dan penumpang masih dalam proses pencarian. “Status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh Tim SAR Gabungan,” ungkap dia.
Ia juga mengklarifikasi atas beredarnya informasi di masyarakat mengenai logo kementerian pada pesawat tersebut. Trenggono memastikan terdapat pegawai KKP di dalam pesawat yang sedang menjalankan tugas pengawasan.
“Benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia,” terang dia.
Adapun pegawai KKP yang berada di dalam pesawat merupakan tim air surveillance dari Direktorat Jenderal PSDKP berjumlah tiga orang, yakni Ferry Irawan sebagai analis kapal pengawas, Deden Mulyana sebagai pengelola barang milik negara, serta Yoga Nouval sebagai operator foto udara.
Trenggono menambahkan, KKP terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut. “Terkait hal pencarian dan penyebab insiden, kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” kata dia.
Baca Juga
TNI AU Kerahkan Helikopter H225M Caracal Cari ATR 400 yang Hilang Kontak di Maros
Terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengungkap kronologi hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan, pesawat tersebut merupakan ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport selaku pemegang AOC 034.
“Pesawat melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto menuju Makassar Sultan Hasanuddin, dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto,” kata Lukman dalam keterangan pers, Sabtu (17/1/2026).
Berdasarkan kronologis terbaru, kata Lukman, pada pukul 04.23 UTC pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
“Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga ATC memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, ATC kemudian menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Namun, setelah penyampaian arahan terakhir tersebut, komunikasi dengan pesawat terputus.
“Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus atau loss contact,” terang Lukman.
Ihwal itu, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan yang berlaku. AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara.

