Survei LSI Denny JA: 66,1% Publik Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
JAKARTA, investortrust.id - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memaparkan hasil survei publik terbaru terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD atau pilkada lewat DPRD. Dari survei yang dilakukan LSI Denny JA, sebanyak 66,1% responden menolak wacana kepala daerah dipilih DPRD.
Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan 66,1% itu terdiri dari responden yang menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6% menyatakan setuju atau sangat setuju.
Baca Juga
Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Gerindra: Harus Berani Ubah Sistem
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65% menolak pilkada DPRD. Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan dalam opini publik, ketika melewati batas 60% dari persetujuan publik, berarti efeknya sudah besar. Menurut dia, angka itu dihasilkan dari responden yang tersebar dari berbagai segmen.
Menurutnya, penolakan terhadap wacana perubahan sistem pilkada itu juga datang dari lintas gender. Baik laki-laki maupun perempuan, menolak jika sistem pilkada tidak langsung diterapkan.
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," kata dia.
Di samping itu, dia mengatakan penolakan itu juga datang dari kalangan wong cilik, yakni masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat berpenghasilan lebih tinggi. Yang menarik, kata dia, masyarakat berpendapatan yang lebih tinggi yang paling menolak wacana tersebut.
Dari segmen generasi, menurut dia, Gen Z merupakan generasi yang paling keras menolak wacana tersebut dibandingkan generasi lainnya. Dia mengatakan segmen Gen Z sebanyak 84% menolak, milenial sebanyak 71,4% menolak, generasi X sebanyak 60% menolak, dan baby boomer sebanyak 63% menolak.
"Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak pilkada DPRD," kata dia.
Baca Juga
Rapimnas Golkar Rekomendasikan Pilkada Lewat DPRD dan Koalisi Permanen
Dia mengatakan survei itu dilakukan dengan metodologi multi-stage random sampling, seperti survei-survei biasanya. Adapun jumlah responden dalam survei itu yakni 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025.
Menurut dia, 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia. Karena hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.

