Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi Tegaskan Komitmen Negara untuk MBR
Poin Penting
|
SERANG, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus berkomitmen memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggelar akad massal 50.030 unit rumah subsidi, yang dilakukan secara hybrid.
Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi dan diikuti oleh 11 bank penyalur, sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring melibatkan 39 bank penyalur yang tersebar di 33 provinsi pasa 110 titik kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menegaskan upaya pihaknya memastikan pemerataan akses pembiayaan perumahan dari Sabang hingga Merauke.
”Mungkin kita dulu tidak terbayang ART (asisten rumah tangga) bisa punya rumah dari gajinya. Hari ini Bapak (Prabowo Subianto) membuat itu menjadi mungkin dan terjadi, ART bisa punya rumah sendiri dan atas nama sendiri,” ujarnya, dalam Akad Massal 50.030 KPR Sejahtera FLPP & Serah Terima Kunci Rumah Tahun 2025 di Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga
Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi, Prabowo Apresiasi Kementerian PKP dan BP Tapera
Dalam kesempatan tersebut, serah terima kunci dilakukan secara simbolis kepada 10 MBR dari beragam latar belakang profesi, mulai dari guru, tuna netra, tukang pijat, pedagang kopi keliling dan lainnya.
Kementerian PKP mencatat, hingga 19 Desember 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 263.017 unit rumah subsidi dengan nilai Rp 32,67 triliun.
Penyaluran tersebut melibatkan 39 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang perumahan, serta didukung oleh 7.998 pengembang. Rumah subsidi ini tersebar di 12.981 kawasan perumahan pada 33 provinsi dan 401 kabupaten/kota di Indonesia.
Pemilihan Perumahan Pondok Banten Indah sebagai lokasi akad massal dilakukan dengan pertimbangan matang. Sekitar 95% unit di kawasan ini ditujukan bagi rumah subsidi, sementara sisanya merupakan unit komersial.
Baca Juga
Prabowo Resmikan Akad Massal 50.030 Rumah Subsidi, Singgung Kesejahteraan Rakyat
Perumahan Pondok Banten Indah dibangun di atas lahan seluas 20 hektare dan berpotensi dikembangkan hingga 60 hektare. Di tahap awal, direncanakan sekitar 1.600 unit rumah subsidi dan 150 unit rumah klaster.
Lewat akad masal ini, Maruarar mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi MBR, sekaligus memperkuat ekosistem perumahan nasional melalui sinergi pemerintah pusat, perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan.
Di kesempatan sama, Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan acara ini memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Kementerian PKP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan berbagai pihak lainnya.
“Terima kasih semua pihak yang berhasil. Hari ini prestasi luar biasa, 50.030 akad massal rumah subsidi. Program ini dimulai dari Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), diteruskan oleh Pak Jokowi, dan sekarang saya teruskan dan saya tingkatkan,” katanya.

