Ombudsman: Risiko Korupsi Program MBG Kecil, Tapi Pengawasan Perlu Diperkuat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ombudsman memberikan komentar terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang belakangan terus mendapatkan sorotan publik.
Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai program MBG memiliki peluang yang kecil untuk terjadinya praktik korupsi.
Menurut Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, pihaknya tidak mengkhawatirkan terkait peluang adanya praktik korupsi pada program MBG. Ia menyebut hal itu didasarkan atas pengawasan terhadap mekanisme program tersebut dari hulu ke hilir.
"Kami tidak begitu khawatir dengan persoalan korupsi dari MBG ini. Mengapa? Karena dana itu dari Kementerian Keuangan langsung masuk ke virtual account masing-masing dapur," kata ia saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga
Kepala BGN Lapor ke Prabowo, Anggaran MBG di Papua Membengkak 3 Kali Lipat
Yeka membeberkan, yang menjadi persoalan pada program MBG, bukan pada isu korupsi, dalam hal ini oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyebut, pengawasan publik semestinya tertuju pada tata kelola pelaksanaan MBG di lapangan, khususnya oleh mitra dan dapur Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengatakan, isu tata kelola menjadi penting lantaran hal ini memastikan anggaran negara yang dialokasikan untuk program MBG dapat terserap sesuai ketentuan.
Ombudsman pun ikut mengajak publik untuk turut mengawasi bagaimana setiap mitra dan dapur SPPG membelanjakan anggaran yang dialokasikan. Baik untuk keperluan bahan baku masakan, hingga kebutuhan biaya operasional.
Yeka mengungkap, persoalan yang kerap ditemukan adalah terkait perjanjian antarpihak ketiga yang terlibat. Dengan kata lain, ia menyebut kecil peluang bagi BGN untuk terlibat dalam praktik korupsi pada program MBG.
Baca Juga
Prabowo Targetkan 2.500 Dapur MBG Beroperasi di Papua pada HUT Ke-81 RI
Yeka menjelaskan, Ombudsman telah hadir melakukan pengawasan sejak awal program MBG dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, kehadiran Ombudsman tidak lain adalah mendorong penyempurnaan terhadap standar operasional pelaksanaan (SOP) pada program MBG. Ia mengklaim, Ombudsman sejak awal telah mengadvokasi permasalahan pembayaran yang diterima oleh para mitra dan dapur SPPG.
"Kami dorong itu, akhirnya sampai sekarang pembayaran jauh lebih baik. Memang masih ada persoalan, tapi sedikit saja di beberapa titik. Dan itu urusannya teknis sekali," jelasnya.
Ombudsman meyakini, persoalan serius yang dihadapi oleh program MBG adalah lemahnya pengawasan. Disebut oleh Yeka, pengawasan yang memadai tidak lain untuk memastikan SOP yang berlaku dapat dijalankan semestinya.
"MBG ini harus punya infrastruktur pengawasan yang melengkapi. Mengapa? Dananya besar, melibatkan juga banyak orang. Sangat sebuah kesalahan kalau BGN tidak membangun infrastruktur pengawasan," terang Yeka.

