Haris Azhar Tekankan Perlu Segera Ditekennya Perpres Kepatuhan Dunia Usaha
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Aktivis HAM, Haris Azhar mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera menekan Peraturan Presiden (Perpres) Kepatuhan Dunia Usaha untuk Bisnis dan HAM. Haris menilai aturan tersebut bermanfaat agar dunia usaha punya acuan jelas dalam menjalankan bisnis dan HAM secara beriringan.
Haris menjelaskan potensi pelanggaran HAM bisa terjadi lewat bisnis. Namun selama ini acuan bisnis dan HAM mengacu pada standar luar negeri. Menurutnya penting bagi Indonesia memiliki aturan sendiri yang mengatur hal itu.
"Eropa udah bikin standarnya, bahkan sejumlah, udah ratusan, bahkan ribuan perusahaan itu, udah melampirkan satu persaratan operasional perusahaannya, untuk menyesuaikan dengan hak asasi manusia. Tapi kan, tetap aja, pelanggaran-pelanggaran hak, akibat dari praktek bisnis itu terjadi. Nah, Indonesia nggak punya regulasi yang spesifik, yang bisa menjadi legitimasi untuk pemerintah membuat benchmark, atau juga mengoreksi," kata Haris, Rabu (10/12/2025).
Haris menduga Indonesia akan kesulitan menerapkan standar bisnis dan HAM bagi perusahaan jika tidak diperkuat melalui perpres tersebut. Salah satu sebabnya karena penilaian dilakukan bukan oleh pemerintah RI, melainkan atas kesukarelaan perusahaan.
"Yang pasti bencana kejadian nih. Ini kan gara-gara praktik bisnis kan? Ini baru satu contoh besar saja. Belum lagi banyak kasus-kasus lain. Pencemaran lingkungan. Nah, jadi saya dorong kementerian HAM, karena baru kan, dia segera merespon situasi ini," tegas Haris.
Baca Juga
Investortrust ESG Awards Jadi Barometer Penerapan ESG di Dunia Usaha Nasional
Haris mengaku mendapat informasi perihal draf Perpres itu. Ia menduga Pepres itu terganjal persetujuan dari Kemenko Perekonomian.
"Dan draftnya, sejauh yang saya tahu, sudah ada dan sudah disusun. Cuman kemudian, kalau nggak salah, sudah hampir setahun, gak nongol-nongol. Nah, saya coba cari tahu, ternyata sekarang ini lagi menunggu approval, kira-kira approval lah ya, persetujuan dari Kemenko Perekonomian," ujar Haris.
Ia pun mempertanyakan alasan Kemenko Perekonomian tak kunjung meneken rencana pengesahan Perpres itu. Kini Perpres tersebut tinggal menunggu tanda tangan Airlangga.
"Jadi, sebenarnya sekarang, ya, spotlight-nya ada di Kementerian Perekonomian," katanya.

