Hati-hati! Kemenkomdigi Ungkap Banyak Situs Palsu Coretax
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengimbau masyarakat lebih waspada menyusul ditemukannya sejumlah situs palsu yang mengatasnamakan layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kemunculan situs tiruan ini dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data dan risiko keamanan digital lainnya.
“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Alex menegaskan bahwa layanan Coretax yang sah hanya dapat diakses melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id. Ia pun meminta publik lebih berhati-hati saat mengakses layanan digital pemerintah, terutama yang meminta data pribadi.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut di atas, jangan lanjutkan,” lanjut Alex.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Siap Ubah Budaya ABS di Kemenkeu, Cek Langsung Coretax
Di sisi lan, Kemenkomdigi telah melakukan langkah pengawasan sesuai mandat dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Pengawasan dilakukan mulai dari evaluasi registrar selaku organisasi atau perusahaan yang terakreditasi untuk mendaftarkan nama domain, penerbitan surat teguran jika ditemukan pelanggaran verifikasi dan validasi domain, hingga penerapan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi pemerintah yang dapat diakses publik.
“Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada,” tegas Alex. Mantan petinggi BNN itu menyebut, penindakan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital negara.
Kemenkomdigi juga telah berkoordinasi dengan DJP dan instansi lain agar ekosistem digital pemerintah tetap aman dan dapat digunakan masyarakat. Alex juga menghimbau agar masyarakat aktif melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan serta melaporkan situs mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.

