Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon Sebut Tak Ada Masalah Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, termasuk Soeharto telah melalui proses yang berjenjang dari usulan dan penelitian dj tingkat daerah hingga tingkat pusat. Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) itu menegaskan tidak ada masalah hukum yang terkait dengan Soeharto.
"Saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain," kata Fadli Zon seusai penganugerahan gelar pahlawan nasional di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Baca Juga
Fadli Zon menyatakan, dugaan Soeharto melakukan pelanggaran HAM masih sebatas dugaan. Dugaan tersebut, katanya, tidak terbukti hingga saat ini.
"Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto. Tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga," katanya.
Baca Juga
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Tutut: Terima Kasih Bapak Presiden dan Rakyat Indonesia
Di sisi lain, Fadli Zon menyebut jasa Soeharto bagi Indonesia. Fadli Zon mengatakan, Soeharto terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa dan Semarang, serta menjadi komandan Operasi Mandala untuk merebut Irian Barat. Selain itu, katanya, Soeharto juga berjasa dalam membantu pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi, dan lainnya.
"Apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600%-an, pertumbuhan juga minus ya. Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI," katanya.

