Temuan Dua Kerangka Manusia di Kwitang, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk menyelidiki secara serius dan transparan terkait temuan dua kerangka manusia hangus terbakar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Dirinya mengingatkan agar penemuan kerangka manusia tersebut tidak menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.
"Polisi harus mengusut tuntas dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik," kata Abdullah dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Kepolisian dalam laporan awalnya menyebut, dua kerangka manusia ditemukan tertimbun plafon dan puing bekas kebakaran di lantai dua Gedung ACC, Jalan Kramat Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025). Penemuan tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Ia menilai bahwa temuan tersebut bukanlah perkara biasa, melainkan indikasi serius yang menyangkut nyawa manusia, apalagi lokasi penemuan berkaitan dengan area yang sempat menjadi titik kerusuhan dan kebakaran dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Ini menyangkut hak asasi manusia. Polisi tidak boleh terburu-buru mengungkap kasus ini tanpa kejelasan. Harus diungkap seterang-terangnya, siapa korban, penyebab kematian, serta apakah ada unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan independen, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia juga mendorong kepolisian bekerja sama dengan lembaga forensik, Komnas HAM, serta mengonfirmasi temuan ini dengan laporan orang hilang dari masyarakat dan lembaga bantuan hukum.
"Keterbukaan informasi menjadi kunci. Jangan biarkan publik menebak-nebak. Polisi harus menjelaskan perkembangan penyelidikan secara berkala agar masyarakat mendapatkan kepastian," tuturnya.
Abdullah juga mengingatkan pentingnya evaluasi prosedur penanganan lokasi pasca-kerusuhan agar kejadian serupa tidak terulang, serta agar setiap peristiwa kebakaran atau kerusuhan mendapat penanganan forensik sejak awal. "Negara wajib hadir menegakkan keadilan. Dua kerangka yang ditemukan ini bukan sekadar benda bukti, melainkan cerminan dari nyawa yang harus dihormati dan diberi kejelasan," ungkapnya.

