Indonesia Masuk Kategori Rentan Korupsi, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Hingga saat ini Indonesia masih berada dalam kategori negara yang rentan korupsi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan integritas untuk menjaga efisiensi ekonomi serta mencegah kebocoran dalam perekonomian nasional.
“Pembangunan ekonomi tidak akan berjalan tanpa integritas dan tata kelola yang baik,” ujar Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Watimena secara daring, dalam Governansi Insight Forum, yang digelar OJK, Selasa (4/11/2025).
Ia menyatakan, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International pada Februari 2025, skor Indonesia tercatat meningkat dari 35 menjadi 37. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan, namun masih berada di bawah rata-rata global sebesar 43. Indonesia menempati peringkat 99 dari 180 negara, atau peringkat kelima di Asean, di bawah Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Baca Juga
KAI Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Siap Pasok Data
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan bahwa skor nasional tahun 2024 berada di angka 71,53, yang masih berada dalam kategori rentan korupsi. Rata-rata skor SPI untuk pemerintah daerah bahkan lebih rendah, yaitu 70,1, menandakan masih banyak ruang perbaikan tata kelola publik dan pengawasan di berbagai daerah.
Sophia menjelaskan, lemahnya integritas dan tata kelola turut memengaruhi efisiensi investasi di dalam negeri. Hal itu terlihat dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang saat ini berada di angka 6,3%, lebih tinggi dibanding rata-rata Asean di kisaran 4%-5%, sementara angka ideal ICOR seharusnya berada di 3%-4%.
“ICOR ini ibaratnya sebetulnya kalau kita mau output 1, berapa sih investasi yang diperlukan? Jadi kalau semakin kecil, semakin efisien, semakin baik. Nah tentunya ini perlu menjadi perhatian kita bersama juga,” katanya.
Baca Juga
Di KTT APEC, Prabowo Tegaskan Sedang Perangi Korupsi dan Pebisnis Rakus
Tingginya ICOR di Indonesia, lanjut Sophia, tidak bisa dilepaskan dari adanya kebocoran dalam perekonomian yang perlu dimitigasi bersama. Di lain sisi, tindak kecurangan dan korupsi merupakan hambatan besar bagi pembangunan ekonomi.
“Jika kita melihat dari data World Atlas dan Transparency International, negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, cenderung memiliki pertumbuhan yang melambat. Indonesia pun menunjukkan tren serupa, yaitu ketika indeks perilaku anti korupsinya itu kurang baik, maka laju pertumbuhan ekonomi juga turut melambat,” ucapnya.
“Sehingga jika kita bisa perbaiki bersama-sama, diharapkan maka pertumbuhan ekonomi bisa kita dukung untuk bisa lebih tinggi,” sambung Sophia.

