Ini Catatan CSIS Jika Pilkada Langsung Ingin Dipertahankan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Center for Strategic and International Studies (CSIS) memaparkan hasil risetnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia. Kepala Departmen Politik dan Perubahan CSIS Arya Fernandes menyampaikan sejumlah catatan yang harus diperbaiki jika sistem pilkada langsung ingin terus dipertahankan di semua level.
Arya mengusulkan agar penerapan masa jeda selama satu siklus pemilu bagi calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana. Arya mengungkapkan, tren politik dinasti terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
"Nah itu mungkin kalau kita lihat data, itu dinasti politik itu meningkat dari Pilkada ke Pilkada. Dan angkanya terus mengalami peningkatan yang begitu tinggi," kata Arya dalam Talkshow Pro Kontra Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah" di Auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Arya menuturkan aturan serupa sempat diatur dalam undang-undang sebelumnya, namun tidak lagi berlaku. Ia mengusulkan agar ketentuan masa jeda bagi kerabat petahana diberlakukan kembali minimal satu kali siklus pemilu.
"Mungkin kita bisa mendorong kembali masa perjedaan bagi seseorang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana di semua level, untuk baru bisa mencalonkan setelah melewati satu kali siklus pemilu," ujarnya.
CSIS juga mengusulkan agar pengucuran dana hibah oleh pemerintah 6 bulan sebelum masa pemilu dihentikan. Hal itu dilakukan agar suasana kompetisi lebih fair.
Selain itu, CSIS juga mengusulkan agar pembiayaan pilkada langsung ditransfer ke KPU. Langkah itu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan petahana.
"Sehingga sebaiknya kami mengusulkan, supaya pembiayaannya langsung ditransfer ke rekening KPUD," ucapnya.
CSIS juga mengusulkan agar kenggotaan partai politik bagi seorang yang ingin maju dalam pilkada diatur. Terakhir CSIS juga menyarankan agar ada aturan proses kandidasi dan rekrutmen calon lebih ketat untuk mendapatkan kepala daerah yang berkualitas.
Talkshow menghadirkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) Anggawira,
Ketua Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang, dan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akbar Ali.

