Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto sebagai Gubernur dan Wagub Papua
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) Papua masa jabatan tahun 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pelantikan gubernur dan wagub Papua ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut.
Baca Juga
Dirgayuza Setiawan, Sosok Desainer Strategi Komunikasi Prabowo
Seusai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo pun mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada gubernur dan wagub Papua masa jabatan tahun 2025-2030. Setelahnya, para kepala daerah masing-masing menandatangani berita acara pelantikan.
Baca Juga
Tegaskan Komitmen Stabilitas Keuangan, Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner LPS
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para undangan lain yang hadir. Turut hadir dalam pelantikan ini ialah para ketua dan wakil ketua lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

