Dony Oskaria Ditunjuk Menjadi Plt Menteri BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria, resmi ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN. Penunjukan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada 17 September 2025.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN. Hal ini dibernarkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenanan, Jumat (19/9/2025).
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Presiden memberikan mandat kepada Dony Oskaria untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut atau ditetapkannya Menteri BUMN definitif. Dengan demikian, keberlangsungan roda pemerintahan dan pengelolaan BUMN tetap terjaga.
Selain Dony Oskaria, tembusan surat penunjukan ini juga disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua Wakil Menteri BUMN lainnya, yaitu Kartika Wirjoatmodjo dan Aminuddin Ma’ruf. Hal ini menegaskan pentingnya koordinasi di lingkup kabinet untuk mendukung keberlanjutan tugas Kementerian BUMN.
Dengan ditunjuknya Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN, diharapkan roda kementerian dapat terus berjalan tanpa hambatan hingga adanya keputusan resmi mengenai pengangkatan Menteri BUMN definitif.

