Menteri HAM Tanggapi Pernyataan PBB yang Soroti Penanganan Demonstrasi di Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons pernyataan juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani yang meminta Indonesia untuk menghormati kebebasan ekspresi dan juga melakukan proses hukum dengan menghormati berlandaskan pada standar HAM dalam gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir. Menurut Pigai Indonesia telah lebih dulu melakukan itu.
"Jubir PBB menyampaikan tanggal 31 (Agustus). Presiden mengutip instrumen Hak Asasi Manusia ICCPR pasal 19-21 tanggal 29 (Agustus), berarti kami Indonesia lebih maju daripada pernyataan atau yang diminta oleh jubir PBB tersebut," kata Pigai dalam konferensi yang digelar di Kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pigai mengaku berterima kasih atas masukan yang disampaikan PBB kepada Indonesia agar berstandar pada instrmen HAM. Namun ia menegaskan bahwa Indonesia lebih maju dari negara lain yang baru melakukan perbaikan setelah melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip HAM.
"Presiden sendiri telah mengutip instrumen utama dari hak asasi manusia yaitu covenant sipil dan politik, sudah mengutip dua hari sebelum pernyataan jubir HAM PBB, artinya Indonesia sudah lebih maju. Karena itu kami ucapkan terima kasih tapi kami sudah lebih maju," ungkapnya.
Baca Juga
Prabowo dan Para Menteri Kompak Sebut Ada Mafia di Tengah Gelombang Aksi Demonstrasi, Siapa?
Indonesia dikabarkan akan menghadiri sidang Dewan HAM PBB. Indonesia akan dipimpin wakil menteri HAM, dan penasehat. Dalam sidang tersebut, pemerintah akan menegaskan kembali sikap Indonesia yang telah mengutip prinsip HAM sebagaimana diatur dalam UN Covenant on ICCPR (International Covenant Civil and Poilitical Rights).
"Kami semua aktivis HAM yang sudah puluhan tahun berkecimpung dan itu tidak ada masalah, karena kami sudah melaksanakan jauh sebelum diberi masukan atau pandangan dari jubir PBB, kami tidak masalah, bahkan saya meyakini kita akan dapat apresiasi karena presiden sebagai kepala negara telah mengutip ICCPR, dua hari sebelum jubir Dewan HAM PBB menyampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia turut menyoroti serangkaian kekerasan yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di Indonesia. Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh mengenai cara aparat keamanan menangani gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.
"Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," kata Ravina dikutip dari laman resmi Kantor HAM PBB, Selasa, (2/9/2025).

