Muzani Sebut Usulan Badan Usaha Parpol Jadi Harapan Partai Cari Sumber Pendanaan
JAKARTA, Investortrust.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik adanya usulan agar partai politik (parpol) diizinkan mendirikan badan usaha partai. Pasalnya saat ini undang-undang tidak memperbolehkan parpol mendirikan badan usaha.
"Jika hal tersebut (parpol diizinkan mendirikan badan usaha) dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Selasa (21/5/2025).
Muzani menyebut, mendekati pemilu pengeluaran partai politik cenderung mengalami ekskalasi. Kegiatan intensif yang dilakukan jelang pemilu memerlukan dana yang tidak sedikit.
"Sehingga dana tersebut tentu saja, biasanya partai politik mencari sumber-sumber dari internalnya," ujarnya.
Menurutnya adanya bantuan dana parpol yangbcukup atau diperbolehkannya parpol mencari sumber lain melalui pendirian badan usaha merupakan cara untuk memberi pendanaan bagi partai politik memenuhi kebutuhannya. Namun menurutnya hal tersebut tidak menjamin akan menghilangkan penyalahgunaan keuangan partai.
"Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan. Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya. Sehingga maksud saya adalah, itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai," tuturnya.
Sebelumnya usulan soal diperbolehkannya partai mendirikan badan usaha partai disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin. Bahtiar menjelaskan, di negara-negara demokrasi maju seperti Jerman, partai politik diperbolehkan mendirikan badan usaha. Ia pun membandingkan dengan organisaai masyarakat (ormas) yang diperbolehkan mendirikan badan usaha. Menurutnya hal yang sama juga perlu diterapkan di parpol.
"Kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha, toh manajemennya berbeda," ucap Bahtiar. (C-14)

