Sambut Hari Angkutan Nasional 2025, Tarif Transjakarta Hanya Rp 1
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan tarif khusus Rp 1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum pada Hari Angkutan Nasional 2025 yang jatuh pada Kamis (24/4/2025) ini.
''Tarif khusus Rp 1 berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Transjakarta,'' kata Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Tjahyadi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/4/2025).
Dia turut menyampaikan, tarif khusus ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) dan Non BRT mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB.
Baca Juga
Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang hingga Pukul 23.59 WIB Pada Masa Angkutan Lebaran
Sementara untuk layanan bus kecil, lanjut Tjahyadi, seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp 0 tetap berlaku, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
''Transjakarta mengajak semua masyarakat untuk beramai-ramai memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target Net Zero Emmision pada 2060 mendatang,'' ujar dia.
Sekadar informasi, saat ini Transjakarta melayani 1,3 juta pengguna layanan setiap harinya. Selain itu, tambah Tjahyadi, para pengguna bisa mendapatkan berbagai informasi rute dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta dan juga seluruh kanal media sosial Transjakarta.
''Kami akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari lifestyle kehidupan masyarakat,'' pungkas Tjahyadi.

