Polemik Penempatan Letkol Teddy di Seskab, KSAD: Tidak Harus Mundur dari TNI
JAKARTA, Investortrust.id -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Simanjuntak merespons soal polemik posisi Letkol Teddy Indra Wijaya di Sekretaris Kabinet. Menurut Maruli, berdasarkan Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretaris Negara, Teddy tidak harus mundur dari TNI.
"Seharusnya disitu kalau berdasarkan itu (Perpres), tidak harus mundur," kata Maruli.
Maruli berpandangan penempatan Teddy di Sekretaris Kabinet tidak menyalahi aturan. Sebab dalam Perpres 148 Tahun 2024 dikatakan bahwa Sekretariat Militer Presiden (sesmilpres) terdiri atas 4 biro dan sekretaris militer.
"Kalau berdasarkan dari juru bicara kepresidenan kemarin itu, kan ada penyampaiannya bahwa ada perpres bahwa seskab di bawah sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2. Tidak ada pensiun, dari sejak aturannya ada," ucapnya.
Maruli menambahkan, sesmilpres sejak dulu selalu dipimpin oleh mayor jenderal TNI dengan didampingi sekretaris dari kepolisian. "Tidak ada yang keluar dari kemiliteran dan polisi," ujarnya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI hari ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendukung pemisahan antara supremasi sipil dan profesionalitas TNI. Agus menyampaikan TNI memandang prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokraksi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," tuturnya.
Beberapa hari sebelumnya Agus juga mengatakan semua perwira yang memegang jabatan aktif di kementerian dan lembaga akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari tugasnya sebagai perwira aktif. Aturan tersebut sesuai dengan pasal 47 undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif," ujar Agus saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025). (C-14)

