Puan Harap Danantara Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Sejahterakan Rakyat
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua DPR Puan Maharani menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Puan berharap Danantara dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga
Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Puan Maharani di Peluncuran Danantara
"Melalui Danantara, kita berharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di Tanah Air yang akhirnya membawa kesejahteraan untuk rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Presiden Prabowo diketahui ingin agar badan investasi ini operasionalnya mirip seperti holding Temasek di Singapura.
Puan berpesan agar BPI Danantara dapat menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk untuk menjadi katalisator peningkatan investasi di Indonesia.
"Dan Danantara harus membawa kebermanfaatan sebanyak-banyaknya bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Peluncuran Danantara ini ditandai dengan dikeluarkannya aturan baru oleh Presiden Prabowo Subianto. Peluncuran Danantara digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
"Selamat atas peluncuran Danantara yang dilakukan pemerintah. Semoga bisa menggerakkan perekonomian nasional," ucap Puan.
Baca Juga
Kadin Dukung Peluncuran Danantara, Anindya Bakrie Ungkap Alasannya
Untuk diketahui, BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau UU BUMN yang disahkan rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) lalu. UU BUMN yang baru tersebut mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi.
BPI Danantara diresmikan selaras dengan penandatanganan UU BUMN oleh Presiden Prabowo. Selain UU BUMN, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia. (C-14)

