Kemenaker Bakal Polisikan Ormas Bergaya Preman yang Hambat Investasi
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara tegas akan melaporkan organisasi masyarakat (ormas) bergaya preman ke polisi. Langkah hukum itu dilakukan terhadap ormas bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi di sejumlah kawasan industri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan Kemenaker akan berkoordinasi dengan polisi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan Polri. Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Ebenezer dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Ebenezer mengatakan terganggunya operasional pabrik akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Apalagi kalau sampai ada rencana investasi yang gagal hanya karena ulah preman.
"Kalau lapangan kerja gagal tercipta, kan kita semua yang rugi," ucap pria yang akrab disapa Noel tersebut.
Noel menjelaskan, perilaku ormas bergaya preman dikeluhkan Himpunan Kawasan Industri (HKI). HKI menyebut ormas bergaya preman dinilai sudah sering kali mengganggu operasional pabrik, melakukan demo dan lain-lain. Laporan kepada aparat keamanan, sudah tak mempan.
HKI mengungkapkan sudah banyak kawasan industri yang menjadi sasaran ormas bergaya preman, seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, Batam hingga wilayah Jawa Timur. Keluhan yang sama juga disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Noel menuturkan, adanya pengakuan beberapa pihak tentang masalah yang dikeluhkan tersebut menunjukan bahwa hal itu memang terjadi. Oleh karena itu, Noel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri segera bertindak mencari solusi.
"Saya akan menemui Kapolri, secara khusus membicararakan masalah ini. Saya yakin Polri akan memberi respons yang bisa menyelesaikan keluhan kawan-kawan pabrik di kawasan industri. Ini kan soal nasib bangsa," tuturnya.
Noel menegaskan, negara harus hadir di tengah-tengah kawasan industri, yaitu berupa keamanan berinvestasi.
"Jika ada yang mengganggu penyerapan tenaga kerja, itu musuh rakyat, musuh bersama," imbuhnya. (C-14)

