PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto diketahui bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Betul Mas Hasto hari ini hadir di KPK," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga
Jelang Diperiksa KPK Hasto Kristiyanto Pelajari Hak-hak Tersangka
Ronny mengatakan, Hasto bakal hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu sesuai dengan jadwal pemeriksaan yang diterima Hasto.
"Kalau jadwal jam 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya Hasto mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Senin (6/1/2025). Hasto meminta tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Hasto sebelumnya mengaku sudah menerima surat panggilan kedua dari KPK untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) mendatang. Hasto menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan tersebut.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10.00, dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam di Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2025).
Hasto sedianya diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (6/1/2025) lalu. Namun, Hasto meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya lantaran harus mengikuti rangkaian kegiatan HUT PDIP.
Sehari kemudian, KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan. KPK menyebut dari penggeledahan itu tim penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik.
Ketua DPP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy menyatakan, tim penyidik KPK tidak menyita barang apa pun saat menggeledah rumah Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) malam. Ronny menyatakan hal itu sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan KPK.
Sementara itu, untuk penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi, Ronny mengatakan, tim penyidik KPK satu unit USB dan satu buku catatan milik staf Hasto bernama Kusnadi. Untuk itu, Ronny menyatakan tidak ada barang bukti signifikan yang disita KPK dari penggeledahan di dua rumah milik Hasto tersebut.
Baca Juga
Kasus Hasto Kristiyanto, Legislator PDIP Maria Lestari Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan pada 22 Desember 2024. Kasus yang menjerat Hasto ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak sekitar 5 tahun lalu.
Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri.

