Disorot karena Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Belum Laporkan Hartanya ke KPK
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah belum melaporkan harta kekayaannya. Nama Gus Miftah saat ini menjadi sorotan publik lantaran pernyataannya yang dinilai menghina penjual es teh bernama Sunhaji.
“Yang bersangkutan belum lapor,” kata tim Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Istana Ungkap Prabowo Sudah Tegur Gus Miftah karena Hina Penjual Es Teh
KPK sebelumnya mengingatkan, utusan khusus, staf khusus, dan penasihat merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu, Miftah berkewajiban menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lama tiga bulan sejak dilantik.
Budi menuturkan dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden, sebanyak enam orang sudah melaporkan LHKPN-nya, dan sembilan lainnya belum lapor. Sementara itu, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum. Kemudian, dari 57 wakil menteri/ wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 di antaranya sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor.
"Sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," katanya.
Data tersebut, kata Budi termasuk wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik, yang disampaikan pada 2024. KPK mengapresiasi para wajib lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya. KPK pun mengimbau penyelenggaran negara yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan.
"KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial soal ucapan Miftah Maulana saat mengisi suatu pengajian di Magelang, Jawa Tengah. Ucapan tersebut dinilai telah menghina penjual es teh bernama Sunhaji. Bahkan, di media sosial Twitter atau X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Gus Miftah yang dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah yang semestinya memberikan kesejukan.
Baca Juga
Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Telah Hina Penjual Es Teh
Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy telah menegur Gus Miftah atas ucapannya yang dinilai menghina penjual es teh. Gus Miftah pun diminta segera meminta maaf kepada korban.
"Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet, untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

