Bawaslu Masih Dalami Pemicu Kericuhan di Pilkada Puncak Jaya
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih mendalami pemicu kericuhan pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Puncak Jaya 2024. Bahkan, terjadi aksi saling panah dan pembakaran rumah di kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah tersebut.
“Enggak tahu (pemicunya), perlu dicek ke teman-teman (jajaran Bawaslu). Karena hanya telepon dari teman-teman di Puncak Jaya, jadi harus memastikan lagi datanya,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga
Bawaslu Kaji 130 Laporan Dugaan Money Politics di Pilkada 2024
Bagja mengatakan bpergerakan massa terjadi antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya. Pilkada Puncak Jaya dilakukan dengan sistem noken dan pemungutan suara telah dilakukan.
“Kondisi di Papua Tengah memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga tidak ada korban jiwa, untuk Kabupaten Puncak Jaya,” ucap dia.
Bawaslu masih mendalami ada atau tidaknya aksi pengambilan surat suara ataupun kotak suara. Selain itu, Bawaslu juga akan mengecek kondisi di tempat kejadian untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),
“Mereka minta ini PSU, kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misal, apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara? Itu ‘kan masih belum terkonfirmasi karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun di sana,” ujarnya.
Baca Juga
Pramono-Rano Unggul Quick Count Pilkada Jakarta, Hasil Endorsement Ahok-Anies?
Bagja berharap kericuhan di Puncak Jaya tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa. Kalau pun memenuhi syarat dilakukan PSU, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi.
“Semoga tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tetapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU,” kata Bagja.

