Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Gelar Raffi Ahmad Jadi Sorotan
JAKARTA, investortrust.id - Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni menjadi sorotan publik lantaran doktor kehormatan atau honoris causa yang belum lama ini didapatkannya dibacakan oleh Protokol Istana Kepresidenan.
Pada pelantikan yang digelar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024), Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Surat Keputusan Presiden soal pengangkatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara.
"Doktor Honoris Causa Raffi Farid Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," ucap Nanik.
Baca Juga
Ketika ditanya mengenai gelar tersebut oleh awak media usai pelantikan, Raffi enggan memberikan tanggapan. Dia meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Istana Kepresidenan.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana (Istana Kepresidenan), terima kasih," ujarnya.
Seperti diketahui, Raffi mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand. Banyak yang menganggap pemberian gelar tersebut sebagai formalitas tanpa dasar akademik yang kuat.
Baca Juga
Termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah, Ini Daftar 7 Utusan Khusus Prabowo
Selain itu, legalitas UIPM juga menjadi persoalan. UIPM diketahui belum mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.
Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.

