Jelang Pemilihan Pimpinan, Ahmad Muzani Jadi Calon Kuat Ketua MPR
JAKARTA, investortrust.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengagendakan persiapan pemilihan pimpinan pada rapat gabungan pimpinan sementara MPR dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD hari ini, Rabu (2/10/2024).
Berdasarkan surat undangan, sidang paripurna dengan agenda persiapan pemilihan pimpinan MPR dijadwalkan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Terdapat dua agenda lainnya, yakni batas waktu dan mekanisme pengusulan nama bakal calon pimpinan MPR RI dari masing-masing fraksi atau kelompok DPD, dan rencana pembentukan alat kelengkapan MPR.
Sebelum sidang paripurna persiapan pemilihan pimpinan, digelar sidang paripurna MPR dengan agenda pengesahan jadwal acara sidang dan pembentukan fraksi atau kelompok DPD pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, pada pukul 14.00 sampai dengan 18.00 WIB, terdapat rapat fraksi atau kelompok DPD yang mengagendakan pemilihan calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi atau kelompok DPD.
Selanjutnya, pemilihan dan penetapan ketua dan pimpinan MPR rencananya akan digelar pada Kamis (3/10/2024) besok.
Menjelang pemilihan pimpinan, nama Sekjen Partai Gerindra mencuat Ahmad Muzani sebagai calon kuat ketua MPR. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Gerindra sudah menugaskan Muzani menjadi ketua MPR.
"Penugasan dari Partai Gerindra memang sudah ditetapkan bahwa Pak Ahmad Muzani akan maju sebagai calon ketua MPR," Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2024).
Tak hanya dari partainya, Muzani juga mendapat dukungan dari PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, partainya menilai Muzani sebagai sosok tepat untuk menjadi ketua MPR 2024-2029.
"Kalau dari pandangan PDIP yang paling pas Pak Muzani," ujar Said di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Diketahui, terdapat sembilan kursi pimpinan MPR yang bakal diisi dengan perwakilan delapan fraksi partai politik di DPR dan satu perwakilan dari kelompok DPD. Mereka akan memimpin 732 anggota MPR periode 2024-2029. Mereka terdiri dari 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD.

