Meutya Hafid Ungkap Tujuannya Berkunjung ke Rumah Prabowo, Bahas Kabinet?
JAKARTA, investortrust.id - Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang juga Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 Meutya Hafid angkat bicara terkait soal kunjungannya ke rumah Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Meutya menampik kunjungannya ke kediaman Prabowo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu membahas susunan kabinet pada pemerintahan mendatang. Seperti diketahui, beredar kabar bahwa Meutya akan mengisi posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Baca Juga
“Kalau dengan beliau (Prabowo), beliau kan mitra (Komisi I DPR RI). Presiden Terpilih sekaligus juga mitra Komisi I DPR RI. Kami kan kemarin baru menyelesaikan lima undang-undang bersama beliau. Jadi, (pembahasannya) ya seputar tugas-tugas Komisi I DPR RI,” katanya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Sebagai catatan, lingkup tugas Komisi I DPR RI adalah bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen. Prabowo yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada periode pemerintahan 2019-2024 merupakan mitra kerja dari Komisi I DPR RI.
Ketika ditanya mengenai rencananya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, Meutya berharap bisa kembali menduduki kursi Komisi I DPR RI seperti sebelumnya. Sebab, dirinya berencana untuk meningkatkan target undang-undang (UU) yang dihasilkan oleh Komisi I DPR RI.
Baca Juga
Pakai Kostum Ultraman Saat Pelantikan DPR, Jamaludin Malik Punya Harta Rp 3,8 M
"Saya sudah terbiasa dalam 15 tahun terakhir ini memang di bidang kominfo, luar negeri, dan pertahanan. Saya merasa expertise (keahlian) saya di situ. Jadi, mungkin masih seputar itu. Paling kalau ingin, saya penginnya naik target undang-undang," tuturnya.
Walaupun demikian, perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai jurnalis itu menyerahkan sepenuhnya penugasannya di DPR RI pada periode 2024-2029 kepada Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). "Tentu itu nanti haknya fraksi, haknya fraksi untuk menentukan saya di komisi mana," ujarnya.

