Bahlil Sudah Kantongi Nama Pimpinan DPR dari Golkar
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dipastikan telah mengantongi nama calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar. Hal itu dipastikan oleh Anggota DPR terpilih dari F-Golkar, Ace Hasan Syadzili.
"Namanya sudah ada di kantong ketua umum Partai Golkar ya dan sejauh ini kami telah membahas dalam rapat DPP Partai Golkar," kata Ace ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menurut Ace, Bahlil sebagai ketua umum telah memerintahkan anggota-anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar untuk merumuskan kriteria calon pimpinan dari partai beringin tersebut. Lantas ia turut menyebut sejumlah kriteria yang telah ditentukan oleh Partai Golkar.
Baca Juga
Hadiri Pelantikan Anggota DPR, Jokowi dan Prabowo tiba di Kompleks Parlemen
"Salah satu kriterianya adalah pernah menjadi anggota DPR dan juga memimpin alat kelengkapan dewan, soal namanya nanti secara resmi akan disampaikan ketua umum Golkar," lanjut dia.
Meski demikian Ace enggan menyebut inisial calon pimpinan DPR dari Partai Golkar yang telah dikantongi oleh Bahlil.
"Ada (nama) tentunya, saya kira itu," tandas dia.
Sementara itu diketahui sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik Selasa (1/10/2024) pagi. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan sementara DPR dari anggota legislatif termuda dan tertua.
Baca Juga
Ini Deretan Artis yang Bakal Dilantik di DPR/DPD Hari Ini, Ada Ahmad Dhani hingga Komeng
Pada kesempatan terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tidak ada perubahan soal formasi pimpinan DPR periode 2024-2029. Dasco menyebut formasi pimpinan DPR periode 2024-2029 akan mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) MD3 yang berlaku.
"Dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco, Selasa (1/10/2024) dilansir berbagai sumber.
Ia melanjutkan hal itu sekaligus memastikan ketua DPR periode selanjutnya akan diutus oleh partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024, yakni PDIP. Lalu diikuti oleh empat orang wakil ketua DPR dari utusan partai dengan suara terbanyak. Adapun empat partai peraih suara terbanyak Pemilu 2024 yang berhak menempati kursi wakil ketua DPR adalah Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem.

