Mentan Amran Bersih-Bersih Calo Proyek Pengadaan, Bakal Libas Pejabat yang Terlibat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat serius dan tidak kompromi untuk melakukan bersih-bersih calo proyek atau mafia pengadaan di Kementerian Pertanian. Upaya itu merupakan komitmen untuk pemberantasan korupsi dalam mengembalikan kepercayaan publik.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch. Arief Cahyono mengatakan bahwa Mentan Amran ingin mengembalikan martabat Kementan seperti lima tahun lalu, di mana saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan anti gratifikasi.
"Pak Menteri hanya ingin Kementan namanya dipulihkan martabatnya. Dan beliau tidak akan segan-segan untuk memproses hukum jika ada pihak-pihak yang mencoba bermain-main dan bertindak korupsi, dan akan mengantarkan sendiri ke pihak yang berwajib," ucap Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga
Endus Isu Calo Berkeliaran di Kementan, Mentan Amran Beri Ultimatum Segera Diproses Hukum
"Jadi tidak benar jika ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu. Kami tekankan jangan ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Menteri memberantas percaloan di Kementan," tambahnya.
Oleh karena itu, Arief mengingatkan pesan Mentan Amran yang disampaikan kepada seluruh pejabat dan jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam hal terkait pengadaan barang dan jasa.
"Kalau ada yang berani melakukan maka seperti yang Pak Menteri katakan hukumannya adalah pencopotan," terang Arief.
Baca Juga
Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri, Mentan: Kritik Tajam Beliau buat Jaga Kementan
Sebelumnya diketahui, Mentan Amran mengungkapkan bahwa Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," ungkap Amran.

