Siapa Berhak Jadi Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga Hartarto
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, memastikan Airlangga Hartarto telah memberikan surat pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Secara yuridis pengunduran diri Airlangga sebagai ketua umum akan diputuskan melalui rapat pleno DPP Partai Golkar, yang rencananya akan digelar paling lambat pada Selasa (13/8/2024) mendatang.
Menurut Adies, rapat pleno DPP Golkar nantinya akan memutuskan pelaksana tugas (Plt) ketua umum yang ditunjuk untuk mengantarkan agenda-agenda partai berikutnya. Pada ujungnya nanti, Plt ketua umum ini nantinya akan mengawal hingga pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar tahun ini.
Baca Juga
"Kita akan melihat nanti bagaimana dinamika di dalam Partai Golkar di dalam rapat pleno tersebut," kata Adies dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8/2024).
Dalam Peraturan Organisasi (PO) Nomor 8 tentang Pergantian Antar-Waktu, kata Adies, seluruh wakil ketua umum memiliki peluang untuk menjadi Plt ketua umum menggantikan posisi Airlangga.
"Jadi kalau ada yang menyampaikan harus ketua wakil ketua umum A atau ketua umum B, di dalam AD/RT tidak disebutkan harus ke siapa, tetapi semua wakil ketua umum mempunyai kesempatan untuk maju sebagai Plt (ketua umum)," jelasnya.
Kemudian ia memastikan pengunduran diri oleh Airlangga juga tidak memengaruhi kerja-kerja organisasi, khususnya dalam persiapan menghadapi Pilkada 2024. Ia mengungkapkan mekanisme organisasi Golkar tetap berjalan dikarenakan memiliki wakil ketua umum yang bekerja sesuai dengan masing-masing bidang.
"Mestinya (peran masing-masing wakil ketua umum) sambil menunggu 1-2 hari ini pleno memutuskan menyikapi surat pengunduran dari Pak Airlangga," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Doli Kurnia, yang juga wakil ketua umum Partai Golkar, membeberkan mekanisme rapat pleno akan dilangsungkan pada Selasa (13/8/2024) mendatang. Rapat pleno DPP Partai Golkar nantinya akan menerima dan melegitimasi surat pengunduran diri Airlangga sebagai ketua umum.
Menurutnya secara de facto, saat ini DPP Partai Golkar diurus oleh para wakil ketua umum berdasarkan dengan masing-masing bidang. Sementara secara de jure, saat rapat pleno dilaksanakan nantinya akan ditetapkan untuk menerima surat pengunduran diri Airlangga. Kemudian otomatis secara de facto dan de jure, Airlangga sudah dinyatakan mundur secara tetap.
Baca Juga
Golkar Pastikan Pengunduran Diri Airlangga Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2024
"Nah, baru pada rapat pleno itu nanti akan ditetapkan, dibahas siapa yang akan menjadi pelaksana tugas ketua umum sampai nanti musyawarah nasional luar biasa itu dilaksanakan," terang Doli.
Dihimpun dari berbagai sumber, dua nama santer diberitakan akan menduduki posisi Plt ketua umum Partai Golkar hingga pelaksanaan munas tahun 2024 ini. Kedua nama itu adalah Wakil Ketua Umum (Madya) Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Umum (Koordinator Bidang-Bidang Perekonomian) Agus Gumiwang Kartasasmita.

