Jawaban Golkar soal Tudingan Jegal Anies di Pilkada Jakarta
JAKARTA, investortrust.id - Partai Golkar akhirnya buka suara terkait tudingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) melakukan sejumlah manuver untuk menjegal Anies Baswedan maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, memberikan jawaban tudingan tersebut.
Mulanya, Doli membeberkan soal urgensi Pilkada 2024 yang menjadi kesepakatan nasional untuk mencari sosok-sosok pemimpin daerah. Ia menjelaskan seluruh warga negara yang telah memenuhi persyaratan berhak maju sebagai calon kepala daerah, baik dari jalur perseorangan maupun diusung oleh partai politik.
"Mekanisme untuk memilih pemimpin pembangunan di daerah itu, kita sepakat di pilkada dan kita sudah atur sedemikian rupa, di dalam berbagai regulasi, mulai dari undang-undang sampai hal teknis," kata dia dalam konferensi pers di kantor Partai Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga
Airlangga Ungkap PKS Kemungkinan Besar Gabung KIM di Pilkada Jakarta 2024
Namun, ia mengingatkan, seluruh partai politik yang ikut berkontestasi di Pilkada memiliki tujuan yang sama, yakni meraih kemenangan. Hal ini menurutnya menjadi keputusan masyarakat untuk menentukan siapa calon kepala daerah yang akan menjadi pemimpin selanjutnya, termasuk di Jakarta.
"Tetapi dalam proses pencalonannya, tanda-tanda kemenangan itu kan kalau misalnya calon kita diusung sebanyak-banyaknya partai politik atau didukung partai politik. Nah, ini yang berada di dalam pikiran konsepnya partai politik," ungkapnya.
Partai Golkar sendiri telah menyatakan akan mengusung Ridwan Kamil sebagai bakal cagub di Pilkada Jakarta 2024. Doli menuturkan, alasan Golkar mengusung Ridwan Kamil alias RK karena sarat pengalaman memimpin daerah, baik sebagai wali kota Bandung maupun gubernur Jawa Barat.
"Kami menganggap insyaallah Ridwan Kamil mampu membawa Jakarta akan lebih baik, lebih bagus, kalau diberi amanah menjadi Gubernur Jakarta," tuturnya.
Golkar Butuh Koalisi di Jakarta
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu kemudian menjelaskan soal upaya Golkar mengajak partai-partai politik lain untuk ikut mengusung RK, baik yang berada di KIM maupun di luar koalisi. Hal itu diungkapnya karena Golkar yang hanya memiliki 10 kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta, tidak dapat mengusung cagub tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sementara syarat untuk mengusung cagub-cawagub di Pilkada Jakarta adalah 22 kursi di DPRD DKI.
"Di Jakarta ini kami tidak punya kemewahan, kami cuma (punya) 10 kursi, kami meyakinkan teman-teman partai politik yang ada di KIM, (serta) partai politik mana saja, untuk memberikan dukungan (kepada RK)," ungkapnya.
Alih-alih menjegal Anies, Doli menyatakan Golkar justru berkewajiban untuk merangkul sebanyak-banyaknya kekuatan politik untuk mendukung. Termasuk melalui koalisi dengan partai-partai yang dikaitkan akan mengusung Anies, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"Itu dikembalikan otoritasnya kepada partai politik masing-masing, jadi tidak ada niat sedikit pun kami mau buat kotak kosong (RK tanpa lawan), apalagi menjegal lawan-lawan tertentu, kami hanya mengurusi diri kami saja, mengurusi partai kami, kami punya calon namanya Ridwan Kamil, kami membutuhkan dukungan partai politik lain untuk mengusung Ridwan Kamil ini," jelasnya.
Sinyal PKS Tinggalkan Anies
Secara mengejutkan PKS membuka opsi meninggalkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Padahal PKS merupakan partai yang telah mengusung Anies Baswedan sejak Pilkada Jakarta 2017 dan Pilpres 2024 lalu.
PKS saat ini membuka kemungkinan bergabung dengan KIM untuk mengusung Ridwan Kamil.
Jubir PKS Muhammad Kholid mengatakan prioritas PKS sebelumnya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta 2024. PKS berharap Anies bisa memenuhi kekurangan dukungan dari empat kursi DPRD Jakarta.
Diketahui, PKS memiliki 18 kursi di DPRD DKI, sementara syarat mengusung cagub-cawagub adalah 22 kursi. Namun, kata Kholid, Aies tidak mampu memenuhi kekurangan dukungan tersebut hingga tenggat waktu 4 Agustus 2024.
"Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi pada pilkada," kata Kholid dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga
PKS Buka Peluang Tinggalkan Anies dan Gabung KIM untuk Usung Ridwan Kamil
PKS, kata Kholid, memberikan waktu 40 hari sejak 25 Juni 2024 kepada Anies untuk mencari tambahan dukungan dari partai lain sebagai syarat maju Pilkada Jakarta 2024. Anies juga sudah diberi kemudahan dengan didukung 18 kursi DPRD Jakarta dari Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi untuk Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut.
"PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga, entah sebagai cagub atau cawagub," kata dia.
Dikatakan, internal DPP PKS sedang membahas opsi untuk bergabung dengan KIM. Sebagai partai pemenang di Jakarta, Kholid menekankan, PKS harus memastikan kadernya ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

