Golkar Buka Peluang Kader PKS Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
JAKARTA, investortrust.id - Peluang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendampingi Ridwan Kamil dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024 semakin terbuka. Setidaknya wacana tersebut tidak dibantah oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Namun ia meminta publik untuk bersabar. Hal ini mengingat pengusungan Ridwan Kamil di Jakarta baru sebatas proposal yang diajukan oleh Golkar kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Nah, soal partai politik yang lain (termasuk PKS), tadi kalau pertanyaan berikutnya, siapa calon wakil gubernurnya Saudara Ridwan Kamil (di Pilkada Jakarta), tentu itu nanti putusnya di tahap akhir sebelum diumumkan," kata Doli dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga
PKS Buka Peluang Tinggalkan Anies dan Gabung KIM untuk Usung Ridwan Kamil
Dikatakan, saat ini Golkar bersama partai politik yang tergabung dalam KIM tengah fokus melakukan finalisasi keputusan terhadap calon gubernur (cagub) yang akan diusung. Sejauh ini, pembahasan mengerucut kepada nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Setelah semua partai politik pengusung, apakah KIM atau KIM plus menerima dan sepakat dengan Saudara Ridwan Kamil sebagai calon gubernur, maka kemudian tahap berikutnya kita membicarakan siapa calon wakil gubernur yang disepakati oleh semua partai-partai politik yang akan mengusung saudara Ridwan Kamil," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Doli memastikan Golkar akan mengikuti kesepakatan di antara partai politik yang tergabung dalam KIM terkait figur yang akan diusung sebagai calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Ridwan Kamil. Ia berujar tidak ambil pusing soal figur yang nantinya akan dipasangkan dengan Ridwan Kamil.
"Apakah terbatas pada partai politik yang tergabung dalam KIM saja? Atau bersama dengan partai politik yang lain, termasuk teman-teman PKS dan siapa pun yang diputuskan jadi wakilnya (Ridwan Kamil), Golkar menerima dengan senang hati," terangnya.
Penugasan Golkar terhadap Jusuf Hamka
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu turut membeberkan soal status penugasan Golkar yang sebelumnya sempat diberikan kepada Jusuf Hamka alias Babah Alun. Ia berujar, status penugasan Jusuf Hamka serupa dengan yang dialamatkan untuk nama-nama lain seperti Erwin Aksa dan Ahmed Zaki Iskandar, yakni sudah invalid atau tidak berlaku sebagai bakal cagub. Sementara penugasan kepada Jusuf Hamka selaku bakal cawagub masih berlaku.
"Untuk calon wakil gubernur, karena nama Jusuf Hamka itu kemarin diberi surat instruksinya (yang) isinya sebagai bakal calon gubernur/bakal calon wakil gubernur, maka tetap sebagai bakal calon wakil gubernur masih valid," kata dia.
Baca Juga
Soal Teka-teki Cawagub Ridwan Kamil di Jakarta, Doli Golkar Bilang Begini
Ia juga tidak menutup kemungkinan Golkar untuk tetap mengajukan nama Jusuf Hamka sebagai salah satu alternatif cawagub pendamping Ridwan Kamil. Namun sekali lagi, ia berujar Golkar akan tetap mengedepankan keputusan bersama partai-partai KIM.
"Karena partai-partai politik yang lain nanti juga akan mengusung kan, kemarin disebut-sebut juga kalau untuk Pilkada Jakarta, PSI menyebut nama Pak Kaesang, terus apakah mau jadi calon gubernur atau mau calon wakil gubernur, kemudian PAN menyebut Ibu Zita Anjani, Gerindra juga ada Pak Ariza dan Pak Budi Djiwandono dan seterusnya," ungkapnya.

