Menhub Budi Karya Jelaskan Alasan Status VVIP Bandara IKN Dicabut
JAKARTA, investortrust.id – Status very very important person (VVIP) Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) rencananya akan dicabut karena akan dibuka secara komersial.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, sesuai rapatnya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bandara IKN direncanakan dapat digunakan tidak hanya oleh pemerintah saja, tetapi juga masyarakat umum.
“Jadi begini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan (Bandara IKN) ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP, tetapi masyarakat juga menggunakannya,” kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga
Budi Karya menambahkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara akan direviu kembali mengingat dua hal penting yang menjadi sorotan, yakni pemerataan jalur penerbangan dan pengoptimalan operasional bandara.
“Supaya apa (dicabut status VVIP-nya)? Satu, distribusi pergerakan itu lebih merata. Kedua, juga secara ekonomis, utilisasi daripada bandara itu lebih maksimal. Nah, untuk itu kita tentu akan mereviu perpres yang sudah ada, karena perpres yang ada sekarang ini VVIP,” jelas dia.
Menurut Menhub Budi Karya langkah mencabut status VVIP Bandara IKN merupakan keputusan yang baik bagi semua pihak, khususnya masyarakat pengguna layanan penerbangan di kawasan Kalimantan Timur.
“Satu hal yang baik menurut saya kalau bandara itu lebih maksimal jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP,” imbuh dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerangkan, penggunaan Bandara VVIP di IKN akan dialihfungsikan menjadi bandara komersial. Nama bandara juga akan berubah menjadi Bandara Internasional Nusantara.
“Jadi nanti semua di (tanggung jawab) Kemenhub, kok kesannya hanya untuk VVIP? Saya kira enggak. Seperti yang beliau (Menteri Sekretaris Negara, Pratikno) bilang tadi, Bandara Internasional Nusantara itu komersial untuk umum,” kata Basuki dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (1/8/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menyebutkan rencana penamaan Bandara VVIP tersebut akan dijelaskan lebih detail oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Yang jelas menggunakan nama Nusantara, nanti Pak Menhub akan mengumumkan secara spesifik. Jadi kira-kira rencana namanya adalah Bandara Internasional Nusantara, tetapi sekali lagi bandara ini belum beroperasi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah membocorkan, perencanaan nama bandara VVIP di IKN yang sedang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal diubah seperti Kantor Presiden yang saat ini menjadi Istana Garuda.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menyebutkan, perubahan nama tersebut diperuntukkan untuk menghilangkan kesan sarana infrastruktur transportasi di IKN itu eksklusif.
“Kalau bandara sudah tidak ada sebutan VVIP lagi, berubah jadi Bandara IKN. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tetapi itu bandara yang paling dekat ke IKN,” kata Endra saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga
Kementerian PUPR Sebut Nama Bandara VVIP IKN Bakal Berubah, Jadi Apa?
Dia menambahkan, nantinya hal tersebut akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Tidak hanya soal nama, fungsi dari bandara tersebut juga akan diatur dalam beleid tersebut.
Meski demikian, Endra masih belum bisa menjelaskan mulai berlakunya perubahan nama bandara di IKN tersebut.
“Nusantara Airport, (atau) Bandara IKN, nama persisnya belum ada tetapi yang jelas bukan hanya diperuntukkan bagi VVIP,” terang dia.

