Kementerian ESDM dan Polisi Diminta Tutup Ratusan Tambang Ilegal di Kukar
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kepolisian diminta menindak tegas dengan menutup ratusan tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim). Permintaan itu disampaikan praktisi hukum, Deolipa Yumara dalam diskusi di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Deolipa menyatakan, tidak ada manfaat bagi negara dengan beroperasinya tambang ilegal. Sebaliknya, tambang ilegal justru merusak alam dan lingkungan Kukar. Apalagi, Kukar merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ditutup saja. Bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Enggak ada reklamasi kembali. Penjualan enggak ada karena memang semua ilegal. Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya. Ini kan dekat dengan IKN. Ini ada risiko," kata Deolipa.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Tak Ragu Gebuk Tambang Ilegal yang Rugikan Negara
Deolipa mengungkapkan, ratusan tambang ilegal itu digarap oleh warga lokal. Namun, mereka bekerja untuk perusahaan asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Ratusan tambang ilegal tersebut beroperasi di luar area konsesi dan berada di antara dua area konsesi atau yang disebut sebagai tambang koridor. Tambang-tambang ilegal ini tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar. Beberapa di antaranya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Bahkan, di Kota Bangun terdapat pelabuhan untuk mengangkut hasil tambang ilegal tersebut.
Baca Juga
PPNS Ditjen Minerba Limpahkan Kasus Tambang Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
"Apakah mereka cukup punya modal untuk berproduksi yang banyak? Tidak. Jadi, tentunya di belakang mereka adalah perusahaan asing. Pengusaha-pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal dan orang lokal ini mengerjakan tambang-tambang yang ilegal," paparnya.
Deolipa menegaskan, Kementerian ESDM dan kepolisian memiliki perangkat pengawasan hingga aturan hukum untuk menindak tegas dan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Namun, selama ini, tambang-tambang ilegal itu masih tetap beroperasi.

