Dirjen Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri Buntut Serangan Siber ke PDNS 2
JAKARTA, investortrust.id -Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya usai serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Ini waktunya saya berpisah. Saya menyatakan per tanggal 1 Juli 2024 kemarin sudah saya ajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya sampaikan kemarin,” katanya kepada awak media di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga
Kemenkominfo Bungkam Soal Pusat Data Nasional yang Dibebaskan Cuma-Cuma oleh Peretas
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab atas serangan ransomware terhadap PDNS 2. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan sosok pengganti dirinya dan sejauh mana perkembangan pemulihan PDNS 2 setelah peretas memberikan kunci enkripsi secara cuma-cuma.
Terkait dengan desakan publik agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya, Semmy enggan menanggapi. Dia hanya menyebut bahwa Budi Arie masih memproses surat pengunduran dirinya.
Seperti diketahui, Menkominfo didesak mundur dari jabatannya imbas serangan ransomware terhadap PDNS 2 yang menyebabkan lumpuhnya layanan publik dari 282 instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
Desakan tersebut disampaikan melalui petisi daring di situs change.org yang berjudul “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!”. Petisi tersebut digagas oleh organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada 26 Juni 2024.
“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!,” demikian desakan yang disampaikan oleh SAFEnet lewat petisi tersebut.
SAFEnet menilai pemerintah tidak segera menyampaikan situasi tersebut kepada publik meskipun serangan siber sudah terjadi selama berhari-hari. Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi.
“Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka,” tegasnya.
Baca Juga
Serangan Ransomware ke PDNS 2, Password Disebar Orang Dalam?
Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kemenkominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Oleh karena itu, Budi Arie harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini.
Ketika ditanya tanggapan terkait petisi tersebut, Budi Arie tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, masyarakat punya hak untuk bersuara, termasuk soal serangan ransomware ke PDNS 2.
"Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara," katanya ketika ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

