Dialog Demokrasi The Habibie Center: Pemilu 2029 Sudah Harus Digital
JAKARTA, investortrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu segera mengkaji pelaksanaan pemilu secara digital dalam penyelenggaraan Pemilu 2029, baik pemilu presiden (pilpres) maupun pemilu legislatif (pileg).
Pemilu secara digital harus diterapkan demi kemudahan, efektivitas, dan efisiensi biaya, sekaligus untuk meminimalisasi kesalahan, kecurangan, dan politik uang (money politics) yang marak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu selama ini.
Indonesia bisa meniru sejumlah negara, seperti India dan Brasil, yang telah sukses menyelenggarakan pemilu digital. Pemilu digital akan menghadirkan demokrasi yang murah, kredibel, legitimate, dan berkualitas, karena prinsip Luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil) lebih terjamin alih-alih pemilu secara manual.
Kendati demikian, pemilu digital tidak bisa langsung diterapkan menyeluruh di semua wilayah NKRI. Karena faktor geografis, keterbatasan infrastruktur, dan kesenjangan literasi masyarakat, pemilu digital baru bisa diterapkan di 60% wilayah pemilihan di Indonesia pada pemilu mendatang.
Hal itu terungkap dalam Dialog Demokrasi The Habibie Center bertajuk “Menelaah Pesta Demokrasi: Pembelajaran dari Dinamika dalam Pelaksanaan serta Hasil Pemilu 2024” di Gedung The Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Diskusi yang dibuka Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, Ilham Akbar Habibie itu menghadirkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Ketua Institut untuk Demokrasi dan HAM The Habibie Center Julian Aldrin Pasha, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan SDM (BPESDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gatot Setyo Tamtomo Yudo Baroto, Administrative Officer Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Foundation Ari Dharma Stauss, dan anggota DPR Zulfikar Arse Sadikin.
Baru Bisa 60% Wilayah
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu sebelumnya, kekacauan banyak terjadi, dari mulai salah pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) yang tidak berfungsi optimal, hingga indikasi kecurangan.
“Belum lagi praktik politik uang yang banyak terjadi terutama di kantung-kantung kemiskinan atau menyasar orang-orang berpenghasilan rendah,” kata dia.
Agar penyelenggaraan pemilu di Indonesia lebih berkualitas, Rahmat setuju jika Pemilu 2029 dilaksanakan secara digital. Namun, pemilu digital sebaiknya tidak digelar di seluruh wilayah NKRI.
“Misalnya di Papua, pemilu digital sulit dilakukan karena terkendala coverage, SDM, teknologi, dan literasi. Jadi, mungkin pemilu digital baru bisa dilaksanakan di 60% wilayah Indonesia. Di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, atau Sulawesi, yang lain menyusul pada pemilu berikutnya” papar dia.
Menurut Rahmat Bagja, masalah yang dihadapi pemilu Indonesia sejatinya bukan semata berkaitan dengan infrastruktur, sumber daya, dan moralitas seperti aji mumpung (moral hazard), tapi juga berhubungan dengan legalitas.
“Ada ketidakpastian dalam sejumlah aturan. Misalnya tiba-tiba muncul aturan mengenai larangan pengurus partai nyalon pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), atau batas usia calon tiba-tiba diubah. Sering muncul putusan-putusan pengadilan yang menimbulkan ketidakpastian. Ini PR kita semua,” ujar dia.
Rahmat Bagja mengungkapkan, praktik politik uang yang banyak dikeluhkan masyarakat benar-benar terjadi di lapangan. Praktik politik uang lazimnya menargetkan para pemilih nonideologis atau para pemilih kalangan masyarakat dengan ekonomi pas-pasan.
“Ada sekitar 40 kasus pidana dalam Pemilu 2024. Politik uang biasanya menyasar orang-orang yang pekerjaannya serabutan. Ketika dia ikut kampanye, penghasilannya hari itu hilang. Itu yang kemudian diganti uang atau sembako,” tutur dia.
Untuk mengurangi kompleksitas dan meningkatkan kualitas pemilu, menurut Rahmat Bagja, sebaiknya penyelenggaraan pemilu tidak dilakukan serentak (pilpres dan pileg dalam waktu bersamaan), melainkan dipilah menjadi pemilu lokal dan nasional. Pemilu lokal untuk memilih anggota legislatif di daerah, sedangkan pemilu nasional untuk memilih presiden dan anggota legislatif pusat.
“Kita ini kan negara kepulauan demokrasi terbesar di dunia yang pemilunya dilakukan dalam sehari. Makanya banyak petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang sakit, bahkan meninggal dunia saat bertugas. Pemilu lokal dan nasional bisa jadi alternatif,” tandas dia.
Rahmat menambahkan, KPU juga perlu memperbaiki teknologi informasi (TI) dan menggunakan satu data terintegrasi. Alhasil, kelak, tak ada lagi kasus pemilih ganda atau orang yang sudah meninggal dunia tetap terdaftar sebagai pemilih.
“Jangan sampai nanti muncul lagi kejadian aneh, seperti kasus Sirekap di awal-awal kemarin.Jumlah pemilih cuma 300 orang, tapi suara yang muncul ada 800. Ini yang antara lain memicu banyak sengketa pilkadadi Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas dia.
Tiru India dan Brasil
Sementara itu, Ketua Institut untuk Demokrasi dan HAM The Habibie Center, Julian Aldrin Pasha mengemukakan, jika berkaca pada penyelenggaraan pemilu selama ini yang sarat masalah, pemilu secara digital adalah keniscayaan.
“Indonesia bisa meniru sejumlah negara, seperti India dan Brasil, yang terbukti sukses menyelenggarakan pemilu secara digital,” kata dia.
Julian menjelaskan, keberhasilan Indonesia menyelenggarakan pemilu yang tertib dan aman patut diapresiasi. Dengan berbagai kesulitan yang dihadapi, seperti kondisi geografis sebagai negara kepulauan, populasi yang sangat besar, dan pemilu dilaksanakan serentak, Indonesia berhasil menyelenggarakan Pemilu 2024 secara aman dan tertib.
“Indonesia tercatat sebagai negara besar dengan populasi banyak yang berhasil menghadirkan demokrasi. Negara lain sukses karena populasinya kecil, hanya 10-20 juta jiwa. Kita ini kan 270 juta jiwa. Kita sangat kompleks. Negara lain hebat karena kompleksitasnya kecil,” ujar dia.
Selain itu, menurut Julian, Indonesia merupakan negara multipartai yang berhasil menjalankan roda pemerintahan secara stabil kendati pemenang pilpres bukan partai yang memegang kendali penuh di parlemen.
“Itu terjadi karena parpol pemenang pemilu berhasil menggandeng parpol lain lewat koalisi. Di negara lain yang menggunakan sistem presidensial, itu jadi masalah, tapi di Indonesia tidak. Indonesiamemang anomali. Indonesia bisa, roda pemerintahan berjalan. Kuncinya koalisi, nggak ada pilihan,” tutur dia.
Terlepas dari hal itu, Julian Aldrin Pasha menyoroti berbagai kekurangan dan kelemahan penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti salah pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara, aplikasi Sirekap yang kerap error, banyaknya indikasi kecurangan, serta praktik politik uang.
“Ada kasus, suara seorang caleg langsung melesat menjadi 400 ribu saat Sirekap di-publish, tapi kemudian suaranya anjlok menjadi 30 ribu saja. Ini sungguh tidak logis,” ucap dia.
Julian mengatakan, kasus Sirekap yang bermasalah –ditambah berbagai kasus lainnya di lapangan-- telah mencederai keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan tertib.
“Bayangkan, rekap suara pemilu seperti pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di bursa yang volatile, naik turun,” tutur dia.
Kasus tersebut, kata Julian, terbilang memalukan. Apalagi pemilu Indonesia dipantau negara-negara lain. “Semua negara kaget. Ini masalah, ini skandal, tidak bisa dikatakan lucu-lucuan. Kasus Sirekap tidak bisa diterima nalar dan konstitusi. Tapi karena kultur kita adalah bangsa pemaaf, ya hilang begitu saja. Sungguh tragis,” tandas dia.
Kecuali itu, menurut Julian Aldrin Pasha, KPU selaku penyelenggara pemilu tidak melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan baik. “Servernya di mana? Tidak dijelaskan. Kalau menggunakan cloud, jelaskan secara clear agar tidak menimbulkan prasangka. Komunikasi dan sosialisasi sangat buruk,” tegas Julian.
Julian menambahkan, agar pemilu mendatang lebih kredibel, TI yang digunakan KPU harus ditinjau ulang. “Kalau ada serangan siber, jelaskan saja. Lalu lakukan langkah-langkah mitigasi dan antisipasinya,” ucap dia.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Julian setuju jika Pemilu 2029 dilakukan secara digital. “Harus digital, tidak mungkin manual. Siber memang tantangannya, tapi harus diatasi,” kata dia.
Pemilu digital, kata Julian, perlu diterapkan untukkemudahan, efektivitas, dan efisiensi biaya, sekaligus untuk meminimalisasi kesalahan, kecurangan, dan politik uang.
Dia mencontohkan, India dan Brasil telah sukses menyelenggarakan pemilu digital. Kedua negara bisa dijadikan acuan (benchmark) karena demografinya sama dengan Indonesia.
“India menerapkan cara yang sangat sederhana. Saat masuk TPS, pemilih bawa semacam kartu ATM, ada namanya, bisa mobile, pakai biometrik,” tutur dia.
Meski demikian, digitalisasi saja belum cukup. “Perilakunya pun perlu dibenahi. Bukan karena alatnya saja. Harus ada persiapan yang matang, ada sosialisasi dan edukasi,” ujar dia.
Julian mengakui, mesin (digital) tidak menjamin 100% kesuksesan penyelenggaraan pemilu. “Mesin pun punya kelemahan. Tapi pemilu digital lebih banyak manfaatnya dibanding manual, dengan risiko yang lebih terukur dan objektif,” tegas dia.
Menurut Julian, digitalisasi dalam kegiatan pemilu tidak membutuhkan biaya yang terlalu besar. “Satu alat di India itu kalau dari rupee dikonversi ke rupiah sekitar Rp 3 juta. TPS kita sekitar 800 ribu, berarti nggak sampai Rp 3 triliun,” kata dia.
Biaya Pileg Melonjak
Di pihak lain, Anggota DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, biaya pileg dari pemilu ke pemilu terus meningkat. “Biaya Pileg 2024 naik 3-4 kali lipat dari pemilu sebelumnya. Saya terkadang skeptis. Kita harus cari akar masalahnya, lalu solusinya apa,” ujar dia.
Zulfikar mengakui, perilaku elite politik dan masyarakat cenderung tidak berubah. Walau berganti rezim, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi, perilaku politik bangsa ini tidak juga membaik.
“Mau Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, sama saja. Secara umum. Penyelenggaraan Pemilu 2024 memang aman, damai, dan tertib. Tapiitu bukan asas pemilu. Mestinya kita bisa menghadirkan asas pemilu, yaitu Luber dan Jurdil,” tandas dia.
Zulfikar menambahkan, kualitas pemilu tidak bisa diukur berdasarkan penyelenggaraan yang aman, damai, dan tertib semata. Jika itu ukurannya, maka telah terjadi pendangkalan demokrasi.
“Ukuran yang kita kedepankan itu baru ukuran angka. Misalnya partisipasi bagus. Padahal, itu bukan partisipasi, itu lebih ke mobilisasi. Demokrasi kita baru sampai demokrasi angka dan demokrasi kekerabatan,” ucap dia.
Anggota DPR dari Partai Golkar periode 2019-2024 yang terpilih kembali menjadi Wakil Rakyat periode 2024-2029 itu juga menekankan pentingnya check and balances di parlemen untuk menghasilkan pembangunan yang inklusif.
“Masalahnya semua parpol ingin menjadi bagian dari pemerintah walau kalah pemilu. Tidak ada yang mau menjadi penyeimbang (opisisi). Apakah perlu insentif untuk jadi penyeimbang?!” ujar dia.
Widyaiswara Ahli Utama BPESDM Kemendagri, Gatot Setyo Tamtomo Yudo Baroto mengemukakan, bangsa Indonesia pada November mendatang bakal menikmati kembali pesta demokrasi (pilkada).
“Kemendagri mendorong agar pilkada berjalan lancar dan baik, salah satunya dari sisi pendanaan. Daerah mendanai, kemudian diberikan kepada penyelenggara pemilu melalui hibah,” kata dia.
Menurut Gatot, pilkada terkadang menyisakan masalah saat Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP) yang dibuat pemenang pemilu di daerah tidak selaras dengan RPJM yang dibuat pemerintah pusat.
“Kemendagri terus berupaya agar perencanaan-perencanaan pembangunan di daerah, terutama pembangunan jangka panjang yang dibuat pemerintah pusat ada benang merahnya dengan daerah,” tutur dia.
Dia menambahkan, Kemendagri menghendakirencana pembangunan yang dibuat pemerintah pusat selaras dan dapat dijalankan pemda. “Yang lalu-lalu, daerah sering tidak mendukung. Sekarang Kemendagri dan kementerian lain sudah berkoordinasi dan mendampingi pembuatan RPJM di daerah,” tandas dia.
Tidak Boleh Berhenti
Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, Ilham Akbar Habibie mengatakan, demokratisasi tidak boleh berhenti. Sebab, demokratisasi adalah perjalanan, bukan tujuan akhir yang hendak dicapai. Indonesia punya Demokrasi Pancasila yang telah direformasi pada 1998 sehingga lebih terbuka.
“Pasti ada pasang surut, baik internal maupun eksternal, itu wajar saja, jangan cemas. Semua negara mengalami proses seperti itu. Proses demokratisasi itu sangat dinamis, yang penting prinsipnya dipegang teguh, yaitu meritokrasi,” tutur Ilham.
Menurut Ilham Habibie, prinsip meritokrasi --sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, atau faktor lainnya— akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas. Dengan begitu pula, cita-cita menyejahterakan dan memakmurkan rakyat dapat dicapai.
“Demokrasi dan meritokrasi pasti berhubungan. Kita mendapat banyak pelajaran dari Pemilu 2024. Ini pengalaman berharga untuk pemilu mendatang, termasuk pilkada yang tinggal lima bulan lagi. Yang baik mari kita teruskan, yang tidak baik mari kita hindari,” ujar Ilham Habibie, saat membuka diskusi yang dipandu Associate Fellow The Habibie Center, Pitut Pramuji tersebut.

