Pemerintah Siapkan Regulasi soal Budi Daya Kratom
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menyiapkan regulasi yang mengatur budi daya tanaman kratom. Regulasi ini penting agar nilai ekonomi dan kualitas kratom dapat terus meningkat.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan potensi budidaya kratom di Indonesia, sebagai langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang harganya tengah menurun cukup drastis tersebut.
“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor, seperti kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” kata Andi Amran.
Baca Juga
Mentan menambahkan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan membentuk korporasi. Melalui korporasi tersebut, kualitas dan kontinuitas produksi kratom diharapkan dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.
“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkap Andi Amran.
Dalam rapat tersebut, Jokwoi dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang harganya telah menurun cukup drastis menjadi US$ 2 hingga US$ 5 per unit, dari sebelumnya mencapai US$ 30. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budi daya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.
“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucap Mentan.
Sedangkan aturan teknis terkait budi daya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis dengan harga yang menguntungkan, budi daya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.
“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budi dayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” tutur Mentan.
Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.

