Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Perbanyak "Lampu Merah"
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jangan hanya memperbanyak lampu merah atau aturan yang menghambat pembangunan. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Jokowi mengatakan, tunjangan kinerja menjadi 100% berdasarkan keputusan presiden (keppres) yang ditandatanganinya merupakan bentuk apresiasi kepada BPKP. Dengan tunjangan ini, Jokowi berharap dapat memacu dan memicu kinerja dari BPKP. Hal ini mengingat BPKP memiliki peran besar dalam proses pembangunan.
"BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar bisa rakyat mendapatkan manfaat yang maksimal," kata Jokowi dalam sambutan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga
Tinjau Pengungsi Banjir Sumbar, Jokowi Perintahkan Bangun Rumah dan Sabo Dam
Dengan mengibaratkan pembangunan sebagai gerbong kereta, Jokowi mengatakan, BPKP berkontribusi membangun relnya. BPKP memastikan kereta itu sampai di tujuan dengan cepat dan tepat. Untuk itu, BPKP jangan memperbanyak aturan yang memperlambat pembangunan.
"Sehingga tidak boleh hanya sekadar memperbanyak 'lampu merah'. Ini enggak boleh, itu enggak boleh. Bukan itu. Atau menambah tanda larangan. Pokoknya ini tidak, ini tidak. Bukan itu. Karena kalau itu terjadi, ujung-ujungnya justru akan memperlambat. Padahal tadi, kita ingin keretanya cepat sampai tujuan," katanya.
Jokowi menyatakan, jangan sampai pembangunan berhenti karena takut dengan aturan-aturan yang ada. Tidak ada yang mau menjadi pimpinan proyek.
"Padahal biasanya rebutan jadi pimpinan proyek tuh. Ini lah tujuan agar kereta itu sampai kepada tujuan dengan cepat dan pas tepat," katanya.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengingatkan sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu bukan utk mencari kesalahan. BPKP dan pengawas internal justru bekerja mencegah penyimpangan. Dengan demikian, BPKP dan pengawas internal seharusnya memberikan arahan dan tuntunan agar pembangunan sesuai jalur.
Baca Juga
Jokowi Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir Bandang Sumbar
"Bukan memasang jebakan. Mestinya dibetulkan di awal, diberitahu di awal, 'ini keliru.' Jangan terbalik, fokusnya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan tetapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah. Mestinya ke sana," paparnya.
Turut mendampingi Jokowi dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang hadir secara virtual, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

