Kejagung Periksa Sandra Dewi dan Helena Lim Terkait Korupsi Timah
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa artis Sandra Dewi dan Manager PT QSE, Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi merupakan istri dari pengusaha Harvey Moeis. Harvey bersama Helena Lim atau yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Helena Lim dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Sandra Dewi sekitar pukul 09.00 WIB.
Mengenakan rompi tahanan Kejagung, Helena Lim tiba di Gedung Jampidmil Kejagung sekitar pukul 11.14 WIB.
Ketut mengatakan pemeriksaan Helena Lim kali ini terkait dengan penyitaan beberapa aset.
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut.
Baca Juga
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Telusuri Dana Hasil Korupsi Timah
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan Helena Lim masih berlangsung.
Sandra Dewi diketahui telah diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung pada Kamis (4/4/2024) lalu. Saat itu tim penyidik menelusuri aliran uang korupsi timah yang diterima Harvey Moeis.
Harvey Moeis dan Helena Lim masuk dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp 271 triliun.

