Anwar Usman Langsung Diganti Saat Sidang Sengketa Pileg 2024 Terkait PSI
JAKARTA, investortrust.id - Hakim konstitusi Anwar Usman langsung diganti saat menangani sengketa hasil Pileg 2024 yang terkait dengan PSI di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (29/5/2024). Anwar Usman digantikan oleh hakim Guntur Hamzah.
Dalam memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), hakim Anwar Usman bersama Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih bertugas di panel tiga. Terdapat 97 perkara sengketa hasil Pileg 2024 yang ditangani panel tersebut.
Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan MK (MKMK), Anwar Usman dilarang menangani sengketa Pilpres 2024 dan Pileg 2024 yang memiliki konflik kepentingan.
"Kenapa (perkara) ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI, maka ada hakim konstitusi yang mestinya di Panel III untuk perkara ini tidak bisa mengadili. Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Guntur Hamzah," kata Arief Hidayat saat memimpin sidang panel tiga di ruang sidang MK.
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan Anwar Usman bisa ikut menangani sengketa hasil Pileg 2024. Namun, Anwar Usman, tidak boleh ikut mengadili dan memutuskan sengketa hasil pileg yang berkaitan dengan PSI.
Hal ini mengingat Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep merupakan keponakan Anwar Usman. Sementara putusan MKMK melarang Anwar Usman mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan.
"Kalau pileg kan sesuai dengan putusan MKMK, boleh sepanjang tidak memeriksa atau tidak mengadili pemohon atau pihak yang punya konflik kepentingan dengan Pak Anwar. artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, itu kan putusan MKMK," kata Fajar di gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
MK diketahui mulai mengadili 297 sengketa hasil Pileg 2024, Senin (29/4/2024). Untuk menangani ratusan perkara PHPU tersebut, MK membagi sembilan hakim konstitusi menjadi tiga panel hakim.
Panel satu terdiri dari Suhartoyo sebagai ketua panel dengan anggota Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Panel satu memeriksa 103 perkara sengketa hasil Pileg 2024. Kemudian, panel dua terdiri dari ketua panel Saldi Isra serta anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Selanjutnya, panel tiga terdiri atas Arief Hidayat selaku ketua panel dengan anggota Anwar Usman dan hakim Enny Nurbaningsih. Panel dua dan panel tiga sama-sama menangani 97 perkara PHPU Pileg 2024.

